Setiap hari KPK cek kondisi Setya Novanto di rumah sakit
Setiap hari KPK cek kondisi Setya Novanto di rumah sakit. KPK masih mempertimbangkan second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait keadaan Ketua Umum Partai Golkar itu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri kasus korupsi proyek KTP elektronik, walaupun ketua DPR Setya Novanto sakit dan tidak kunjung memenuhi panggilan KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku belum menjadwalkan ulang pemanggilan Novanto dengan alasan kesehatan.
Dia mengaku, setiap hari tim dokter KPK menyambangi RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur. "Tiap hari tim kami melihat ke RS. Mengenai kondisi beliau," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Mantan Kepala LKPP ini mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait keadaan Ketua Umum Partai Golkar itu. "Coba kita lihat nanti," imbuhnya.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada 17 Juli 2017. Penyidik menduga Novanto terlibat dalam pengaturan proyek yang diduga merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dia juga sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pemanggilan pertama dia beralasan sakit. Kemudian, pemanggilan kedua yaitu Senin (11/9) mangkir kembali dengan alasan sakit dan sedang dalam perawatan di RS Siloam Jakarta.
Baca juga:
KPK 'kejar' kesehatan Setya Novanto
Kasus e-KTP, keponakan Setya Novanto kembali diperiksa KPK
KPK akan tambah dokter lain untuk cek kondisi Setya Novanto
Hakim tolak keinginan KPK putar rekaman di sidang praperadilan Setnov
Praperadilan Novanto, saksi sebut 2 bukti cukup untuk tetapkan tersangka
Foto Setnov terbaring di RS beredar, ini komentar ketua KPK