Setubuhi ABG, pria yang ngaku dukun dibekuk petugas
Setubuhi ABG, pria yang ngaku dukun dibekuk petugas. Untuk mencari korbannya, pelaku memanfaatkan media sosial Facebook. Lalu pelaku merayu korban dengan mengaku bisa mengobati korban yang terkena guna-guna.
RM alias AD (43) dukun cabul yang memperkosa gadis ABG berinisial DY (15) di Kosambi, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibekuk aparat Polsek Teluknaga. Pelaku yang sempat buron selama beberapa hari ini, ditangkap di kawasan Kosambi, setelah dipancing oleh petugas pada Kamis (1/9/2016) lalu.
"Kita pancing dulu dengan berpura-pura menjadi calon pasiennya," ungkap Kapolsek Teluknaga, AKP Supriyanto, Jumat (30/9).
Supriyanto mengatakan, pelaku memiliki keluarga yang tinggal di wilayah Kosambi. Untuk mencari korbannya, pelaku memanfaatkan media sosial Facebook. Lalu pelaku merayu korban dengan mengaku bisa mengobati korban yang terkena guna-guna.
"Setelah dapet korban dia merayu dan mengajak ketemuan di sebuah rumah kosong. Baru kami tangkap," jelasnya.
Sementara itu, RM mengatakan bahwa dirinya baru menjalani kejahatan tersebut selama satu tahun terakhir dan baru mendapatkan tiga orang korban.
"Saya baru setahun, (Menyetubuhi) 10 kali itu cuma sama korban yang itu-itu saja. Awalnya saya dapat SMS bahwa perempuan itu dapat guna-guna, saya langsung ajak dia ketemuan," ungkapnya.
Dia mengaku, dirinya pura-pura jadi dukun, padahal dia enggak punya keahlian. "Saya ngakunya bisa mengobati segala penyakit, kalau mau sembuh syaratnya korban harus berhubungan badan sama saya," ujar RM.
Menurut dia korban berobat dengan dia gratis. Justru dirinya memberikan uang Rp 50.000 setelah dia setubuhi.
Kapolsek mengatakan, pelaku terancam hukuman kurungan penjara lebih dari lima tahun. Supriyanto menduga masih banyak korban-korban yang sudah diperdaya oleh tersangka. "Pelaku sudah melakukan praktik dukun cabulnya ini sudah satu tahun lamanya," paparnya.