Setya Novanto absen lagi di sidang e-KTP, ini kata KPK
Setya Novanto absen lagi di sidang e-KTP, ini kata KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan pernyataan Jaksa Penutut Umum (JPU) KPK, ada surat dari Sekretariat DPR yang mengabarkan ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu.
Ketua DPR RI Setya Novanto atau biasa disapa Setnov kembali absen di sidang e-KTP untuk tersangka Andi Narogong, Jumat (20/10). Ini kali kedua Novanto mangkir dimana pada sidang sebelumnya ia beralasan menjalani pemeriksaan kesehatan pascakeluar dari RS Premiere Jatinegara.
Menanggapi hal ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan berdasarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, ada surat dari Sekretariat DPR yang mengabarkan ketidakhadiran Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Informasinya ada surat dari Sekretariat DPR yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain dan BAP dibacakan saat sidang," jelasnya.
Namun, Jaksa tetap akan memanggil kembali Novanto pada sidang selanjutnya. Mantan aktivis ICW ini menyatakan keterangan Novanto sangat diperlukan untuk tersangka Andi Narogong. Novanto merupakan salah satu pihak yang diduga secara bersama-sama dengan tersangka lainnya terlibat dalam pengaturan proyek e-KTP.
Dugaan keterlibatan Novanto ini juga telah dituangkan dalam dakwaan dan tuntutan. Febri menambahkan kehadiran Novanto sangat penting untuk memverifikasi dan mengklarifikasi fakta-fakta dalam persidangan.
Novanto sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka. Namun, Novanto memenangkan praperadilan. Dengan demikian status tersangka itu gugur.