Setya Novanto dicegah ke luar negeri selama 6 bulan ke depan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lakukan pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Pengajuan surat cegah dilakukan selama 6 bulan kedepan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lakukan pencegahan terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Pengajuan surat cegah dilakukan selama 6 bulan ke depan.
"Iya betul. Pencegahan sudah kita lakukan sejak kemarin. Saya mendapat informasi hari ini bahwa pencegahan sudah dilakukan sejak kemarin untuk 6 bulan ke depan terkait kasus pengadaan KTP elektronik untuk tersangka AA," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (11/4).
Sebelumnya Febri mengatakan total 9 orang sudah dicegah ke luar negeri. Dua terdakwa Sugiharto dan Irman dicegah ke luar negeri dari tanggal 28 September 2016 hingga 28 April 2017. Isnu Edhi Wijaya, Anang Sugiana, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong dicegah ke luar negeri dari tanggal 28 September 2016 -28 April 2017.
Empat nama baru terdiri dari Yosep Sumartono dan Widyaningsih yang dicegah ke luar negeri dari tanggal 17 Oktober 2016 -17 April 2017. Serta dua saksi lain Sidik Gunawan dan Dedi Priyono yang dicegah ke luar negeri dari tanggal 11 Januari 2017 - 11 Juli 2017.
"Total ada 9 yang saat ini dicegah ke luar negeri," kata Febri dalam saat konferensi pers di kantor KPK, Rabu 15 Maret lalu.
Sidang kedua kasus korupsi e-KTP akan di gelar besok pagi, Kamis, (15/03). Febri mengatakan, saksi di persidangan besok akan fokus mendalami aspek penganggaran. Saksi yang akan dihadirkan menurut Febri adalah pihak Kemendagri, DPR, serta pihak lain.
"Besok kami dalami rencananya aspek penganggaran, unsur saksi dari Kemendagri, DPR dihadirkan di persidangan besok," imbuhnya.
Terkait siapa nama-nama saksi yang akan dihadirkan, Febri belum bersedia menyebutkan. Penganggaran, imbuh Febri melibatkan instansi seperti Kemendagri, DPR, Kementerian Keuangan, serta pihak swasta.
"Penganggaran libatkan instansi Kemendagri, DPR, Kementerian Keuangan, serta pihak swasta yang sudah pengkondisian sejak awal. Ada unsur Kemendagri kami hadirkan sebagai saksi. Kami harap penanganan perkara berjalan efektif," papar Febri.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
Baca juga:
MKD DPR sebut pencekalan Setnov bisa ganggu kinerja parlemen
Golkar minta publik tak hakimi Setnov terlibat kasus korupsi e-KTP
PDIP ogah ikut campur soal pencekalan Setya Novanto
Setya Novanto hargai pencekalan ke luar negeri, janji patuhi hukum
Setnov akan dilaporkan ke KPK soal keterangan palsu kasus e-KTP