Setya Novanto Jadi Saksi Sidang Sofyan Basir
Setya Novanto Jadi Saksi Sidang Sofyan Basir. Sementara dalam kasus ini Setya Novanto pernah menjadi saksi atas pihak lainnya yakni Eni Maulani Saragih, bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR dan Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham Blackgold Natural Resources dan PT Samantaka Batubara.
Terpidana korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto dihadirkan jaksa penuntut umum pada KPK untuk menjadi saksi atas terdakwa Sofyan Basir dalam sidang kasus turut membantu korupsi proyek PLTU Riau-1. Kuasa hukum Sofyan, Soesilo Aribowo mengonfirmasi saksi yang akan dihadirkan jaksa adalah bekas Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Infonya (saksi) hanya SN (Setya Novanto) saja," ujar Soesilo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/8).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Apa alasan utama yang diutarakan oleh Hetifah Sjaifudian terkait penolakan Munaslub Partai Golkar? "Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan. Saya kira semua paham, Golkar hari ini masih tetap menghiasi landscape politik Indonesia," jelasnya.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.
Direncanakan, sidang akan dimulai pukul 13.00 WIB. Sementara dalam kasus ini Setya Novanto pernah menjadi saksi atas pihak lainnya yakni Eni Maulani Saragih, bekas Wakil Ketua Komisi VII DPR dan Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik saham Blackgold Natural Resources dan PT Samantaka Batubara.
Sofyan Basir pernah melakukan pertemuan pada 2016 di kediaman Setya Novanto. Sofyan saat itu didampingi Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN Supangkat Iwan Santoso bersama dengan Eni Maulani Saragih.
Dalam dakwaan disebutkan Setya Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir namun Sofyan menjawab PLTGU Jawa III sudah ada kandidat dan agar mencari pembangkit listrik lainnya, sehingga Eni berkoordinasi dengan Supangkat terkait proyek PLTU MT RIAU-1.
Terkait perkara ini, Eni Maulani Saragih sudah divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan ditambah kewajiban untuk membayar uang pengganti sebesar Rp5,87 miliar dan 40 ribu dolar Singapura.
Sedangkan Kotjo divonis 4,5 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.
Sofyan Basir masih jalani persidangan. Ia didakwa oleh jaksa melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 juncto Pasal 15 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 56 ke-2 KUHP.
(mdk/eko)