Setya Novanto: Pramono Anung dan Puan Maharani terima USD 500 ribu
Setya Novanto: Pramono Anung dan Puan Maharani terima USD 500 ribu. Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3). Pada sidang kali ini, mantan ketua DPR itu mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke KPK.
Terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto jalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3). Pada sidang kali ini, mantan ketua DPR itu mengakui telah mengembalikan Rp 5 miliar ke KPK terkait proyek e-KTP.
Nominal tersebut, berasal dari Johannes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone selaku vendor penyedia AFIS merek L-1, yang ditampung di Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, tersangka kasus yang sama.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
"Melalui persidangan ini atas kesadaran sendiri melalui istri saya, saya telah melakukan pengembalian uang sebesar Rp 5 miliar ke rekening KPK, saya lakukan itu sebagai pertanggungjawaban saya," ujar Novanto, Kamis (22/3).
Selain mengaku telah mengembalikan uang, Novanto juga mengakui adanya realisasi pemberian uang ke sejumlah pihak, termasuk Komisi II DPR dan Ketua Fraksi.
Adanya realisasi tersebut diketahui Novanto dari Made Oka saat berkunjung ke kediamannnya bersama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Saat itu, Made mengatakan jatah untuk orang-orang di DPR telah dieksekusi. Uang korupsi tersalur melalui Andi dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Setya Novanto.
"Untuk Komisi II, Pak Chairuman sejumlah USD 500 ribu dan untuk Ganjar sudah dipotong oleh Chairuman dan untuk kepentingan pimpinan Banggar sudah sampaikan juga ke Melchias Mekeng USD 500 ribu, Tamsil Linrung USD 500 ribu, Olly Dondokambey USD 500 ribu, di antaranya melalui Irvanto," ujarnya merinci.
"Ada juga ke Pramono Anung dan Puan Maharani USD 500 ribu," imbuhnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu juga mengatakan, sempat mempertanyakan kepada Andi alasan Irvanto sebagai perantara realisasi jatah bagi korupsi proyek e-KTP.
"Katanya dia (Irvanto) sebagai kurir karena dia mau saya (Andi) janjikan pekerjaan e-KTP," tukasnya.
Baca juga:
Menanti Setya Novanto ungkap aktor lain dalam kasus e-KTP
Ekspresi Andi Narogong saat kembali diperiksa KPK
Kasus e-KTP, KPK periksa mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri
Di sidang e-KTP, JPU KPK kembali ungkit kasus 'papa minta saham'
Novanto hadirkan 2 politkus Golkar jadi saksi meringankan di sidang e-KTP
Sidang lanjutan korupsi e-KTP, kubu Novanto hadirkan 4 saksi meringankan
Mempreteli akal-akalan Fredrich, Bimanesh dan Setnov di RS Medika