Siap Diterbangkan, 78 Balon Udara di Pekalongan Disita Polisi
Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan balon udara dan ratusan petasan dari masyarakat. Barang bukti tersebut disita karena disiapkan untuk diterbangkan warga untuk merayakan tradisi syawalan pada hari Minggu (31/5).
Aparat Polres Pekalongan menyita puluhan balon udara dan ratusan petasan dari masyarakat. Barang bukti tersebut disita karena disiapkan untuk diterbangkan warga untuk merayakan tradisi syawalan pada hari Minggu (31/5).
Kasubag Humas Polres Pekalongan Kota, AKP Suparji mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak sebelum Ramadan. Namun warga masih saja tidak mengindahkan aturan tersebut.
-
Apa yang terjadi di tengah banjir di Kebon Pala? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Di mana Pantai Pecaron berada? Mengutip situs Perhutani.co.id, pantai ini berada di wilayah Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Kedu Selatan, tepatnya di Desa Srati, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen.
-
Bagaimana pemburu ular piton dibayar? Selama empat tahun terakhir, Siewe bekerja sebagai agen pembasmi ular piton di Distrik Pengelolaan Air Florida Selatan. Dia dibayar per jam dengan tarif bervariasi tergantung pada lokasi berburu dan mendapat bayaran tambahan untuk setiap ular piton yang berhasil ditangkap.
-
Kapan Pantai Pecaron menampilkan kesenian kompangan? “Pada momen hari besar di sini juga ditampilkan kesenian kompangan, kesenian tradisional daerah dengan iringan rebana, lantunan lagu agamis dengan atraksi silat yang semakin menambah seru,” kata Nafisah, salah seorang pengelola Pantai Pecaron.
-
Apa yang terjadi pada Perang Badar? Meskipun kalah jumlah dan persenjataan, pasukan Muslimin berhasil memenangi perang ini dengan bantuan Allah SWT dan malaikat-Nya. Perang Badar juga menjadi bukti pertama bahwa Islam adalah agama yang benar dan mampu menghadapi tantangan dan musuh-musuhnya.
"Sampai hari ini total 78 balon udara yang berhasil kita amankan dari lima kelurahan yang siap diterbangkan, dan semua temuan kita di lapangan," kata Suparji, Minggu (31/5).
Walau harus kucing-kucingan dengan petugas kepolisian, para warga tetap saja berusaha menerbangkan balon udara meski membahayakan penerbangan pesawat dan suasana di tengah pandemi covid-19.
"Jadi dari sejak pagi petugas sudah patroli. Masih saja ada warga yang membandel menerbangkan balon udara kita sita barang bukti sedangkan beberapa warga berhamburan lari," ujarnya.
Dalam penindakan, polisi hanya menggagalkan penerbangan balon udara yang membahayakan jalur penerbangan.
"Kita hanya menyita barang bukti untuk gagalkan penerbangan balon udara dan petasan. Untuk (penangkapan) pelaku kita belum mengarah ke sana," ujarnya.
©2020 Merdeka.com/Danny Ariandhi
Selain membahayakan penerbangan, kata Suparji, balon udara juga bisa menimbulkan bencana lainnya. "Menerbangkan balon udara bisa membakar rumah apabila balon itu jatuh di atas rumah. Menerbangkan balon udara secara liar merupakan salah satu pelanggaran pidana serius terhadap UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan," jelasnya.
Sebelumnya balon-balon itu hendak diterbangkan warga untuk memeriahkan tradisi Syawalan, atau sepekan setelah Lebaran. Dari hasil giat patroli, polisi menyita 200 mercon ukuran kecil, 70 mercon ukuran sedang, 3 mercon ukuran besar, 78 balon udara dari plastik, 3 ember, 1 tungku, 1 tangga besi dan 1 golok.
"Saat ini, sebagian petasan yang diamankan oleh polisi sudah dalam bentuk rangkaian dan diikatkan di bawah balon udara. Balon-balon dan petasan berbagai ukuran tersebut sudah diamankan di Kantor Polsek Pekalongan Selatan," ungkap Suparji.
(mdk/bal)