Siap karamkan kapal asing, Polri minta tambahan dana triliunan
Kapolri mengatakan Polri butuh tambahan dana untuk optimalisasi kerja patroli kapal polisi air.
Perintah Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal pencuri ikan milik negara asing mendapat respon positif dari berbagai kalangan termasuk Kapolri Jenderal Sutarman. Kapolri mengaku siap menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia.
Dia mengatakan persoalan laut atau perairan Indonesia juga menjadi wewenang TNI AL. Kendati demikian dirinya siap untuk bekerjasama dalam upaya penegakan hukum di laut Indonesia.
"Persoalan laut ini ada persoalan yuridis dan soal batas. Itu yang 12 mil laut itu yang yuridiksi, ada zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen itu wilayah TNI AL. Itu nanti yang akan disingkronisasi. Tentu kalau ada pelanggaran hukum ada penegakan hukum oleh siapapun," katanya di DitPol Air Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/12).
Sutarman menjelaskan Polri dengan Polisi Air yang dimiliki telah memiliki sekitar 1.005 unit kapal sebagai sarana menopang kerja untuk mengawal perairan Indonesia. Dari jumlah itu, menurut Sutarman kapal yang beroperasi secara aktif hanya berjumlah 678 unit.
"Kapal polisi air itu semuanya ada 1.005 dari berbagai tipe sampai dengan tipe-tipe kecil. 678 yang dioperasikan," katanya.
Sutarman juga mengatakan Polri butuh tambahan dana untuk optimalisasi kerja patroli kapal-kapal tersebut. Sebab menurutnya untuk pengoperasian kapal secara penuh dibutuhkan sekitar Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun.
"Ya selalu itu kan terkait dengan itu, bahan bakar, kalau kita normal setiap hari 12 jam per-hari kita membutuhkan Rp 2 triliun sampai Rp 5 triliun," katanya.
Baca juga:
Djarot: Jangan sampai kita ditekan oleh Malaysia
Fadli: Jokowi jangan banyak omong, coba tenggelamkan kapal asing
'TKI digantung, kenapa kapal Malaysia tak boleh ditenggelamkan?'
Begini cara Pantai Gading tangkap dan tahan nelayan asing ilegal
Marak pencurian ikan, Panglima TNI tambah pasukan di perairan
Minim armada, petugas Polair Jateng kewalahan tangkap kapal ikan
Sewot kapal ilegal, media massa Malaysia sebut Jokowi angkuh
-
Kapan M. Hasan menjabat sebagai Kapolri? Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Mohamad Hasan adalah seorang Kepala Kepolisian Republik Indonesia di era Orde Baru (1971-1974) dan pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Malaysia dari tahun 1974 hingga 1978.
-
Bagaimana tanggapan Kapolri terkait kasus yang menjerat Panji Gumilang? "Ya tentunya tahapan penyidikan kan sekarang sedang berjalan, untuk proses penyidikan tentunya kan membutuhkan kelengkapan alat bukti sesuai yang diatur oleh KUHAP, karena ada beberapa pasal yang masuk, yang tentunya kita harus dalami satu persatu," tutur Listyo kepada wartawan di Balai Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7).
-
Apa yang diungkap Ate tentang Wakapolri di atas panggung? Komika Ate mengaku mengidolakan sosok Wakapolri Komjen Pol. Agus Andrianto namun menyebut sang jenderal mirip Adam suami dari Inul Daratista.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.