Siapa berhak sertifikasi seniman?
Kemendikbud sebelumnya berencana menerapkan sertifikasi untuk para seniman.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti merasa prihatin dengan minimnya standarisasi internasional yang dimiliki seniman Indonesia. Kemendikbud pun berencana menerapkan sertifikasi untuk para seniman. Tapi siapakah yang berhak 'menguji' para seniman tersebut?
Anggota DPR yang juga mantan pelawak Tubagus Dedi Suwandi Gumelar menyambut baik rencana sertifikasi profesi seniman, jika bertujuan untuk meningkatkan kompetensi atau kemampuan para seniman Indonesia. Namun dia mempertanyakan, siapa yang kemudian berhak melakukan sertifikasi tersebut.
"Gagasan Ibu Wamen bagus, tapi pelaksanaanya seperti apa?" tanya pria yang akrab disapa Miing itu ketika dihubungi merdeka.com, Senin (30/4).
Menurut Miing, jika seni yang dimaksud seperti peran, di Indonesia sudah ada Institut Kesenian Jakarta (IKJ) yang menghasilkan para aktor maupun sutradara berkualitas. Selain itu ada juga Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta yang lulusannya dikenal dengan para penari andal. Dengan tingkat pendidikan yang sudah dilalui, basis kompetensi mereka tidak perlu diragukan lagi.
"Tapi untuk para pekerja seni yang tidak sekolah atau seniman tradisional, bagaimana mengukurnya. Saya seorang pelawak, tidak pernah sekolah atau belajar melawak. Saya malah sekolah di jurusan teknik, tapi orang mengenal saya sebagai pelawak. Siapa yang akan menguji saya nantinya jika saya harus mengikuti sertifikasi seniman," kata anggota grup lawak Bagito ini.
"Nggak lucu kan, kalau saya diuji Sule, pelawak kemarin sore," imbuhnya lagi sambil tertawa.
Sebagai anggota Komisi X DPR yang juga membidangi kesenian dan kebudayaan, Miing mengaku baru mendengar wacana sertifikasi seniman ini. Dia meminta kepada wamendikbud, agar menjelaskan terlebih dahulu rencana ini kepada publik dan khususnya para seniman.
"Harus disiapkan dulu sistem seperti apa dan parameter yang akan dipakai untuk menyertifikasi para seniman. Harus ada definisi yang jelas," pungkas politikus PDIP ini.
Sebelumnya, Wamendikbud bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyatakan khawatir dengan nasib para seniman Indonesia jika para seniman ini diminta untuk terlibat dalam even internasional. Dengan tidak memiliki sertifikat, para seniman asal Indonesia akan kalah bersaing dengan pekerja-pekerja seni dari negara lain.
"Sekarang para pekerja seni Indonesia belum memiliki sertifikat sehingga ketika dibawa ke luar Indonesia, mereka tidak dihargai. Padahal bangsa ini kebanjiran pekerja seni dari luar negeri, antara lain penyanyi hotel dari Filipina, dan penari dari Korea," ucap Wiendu di Magelang, Jateng Sabtu (28/4) malam.(mdk/dan)