Siapa Patrialis Akbar yang bebaskan ayah Rita Widyasari dengan Rp 5 M?
Nama Patrialis Akbar disebut dalam persidangan penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutai Kartanegara non aktif, Rita Widyasari. Saksi General Manager Hotel Golden Season, Hanny Kristianto menyampaikan, ada penggelontoran dana Rp 5 miliar untuk mengurus pembebasan ayah Rita lewat sosok tersebut.
Nama Patrialis Akbar disebut dalam persidangan penerimaan gratifikasi dan suap oleh Bupati Kutai Kartanegara non aktif, Rita Widyasari. Saksi General Manager Hotel Golden Season, Hanny Kristianto menyampaikan, ada penggelontoran dana Rp 5 miliar untuk mengurus pembebasan ayah Rita lewat sosok tersebut.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah enggan membeberkan identitas Patrialis Akbar yang dimaksud. Dia meminta untuk menunggu saja fakta dan jalannya persidangan.
-
Apa kesalahan yang dilakukan Riza Patria? Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria keselip lidah dengan menyebut nama pasangan Prabowo-Sandi. Padahal, Prabowo Subianto kini sudah berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka untuk Pilpres 2024.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kenapa Reyna Usman ditahan KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Wakil Ketua DPW PKB Bali, Reyna Usman atas kasus korupsi proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Itu simak saja nanti di persidangan siapa," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat hari ini, Hanny membeberkan rincian pengeluaran Hery Sutanto Gun alias Abun yang merupakan pemilik hotel tempatnya bekerja.
"5 Agustus transfer Rp 5 miliar untuk bayar KPK bebaskan Pak Syaukani via Patrialis Akbar dan pegawai KPK. Tapi itu pernyataan Abun bukan pernyataan saya," ujar Hanny di Pengadilan Tipikor.
"Pak Syaukani dibebaskan 19 Agustus 2010," imbuhnya.
"Patrialis ini siapa?" tanya jaksa. "Dia sekarang sudah masuk penjara," jawab Hanny tanpa membeberkan detail latar belakang Patrialis.
Hanya saja, dia tidak memastikan ada tidaknya realisasi uang pengurusan bebas terhadap Syaukani Hasan Rais yang tidak lain merupakan ayah kandung Rita Widyasari. Syaukani divonis pidana penjara 2 tahun oleh Pengadilan Tipikor, atas tindak pidana korupsi yang dilakukannya sejak 2001 hingga 2005.
Dia juga tidak mengetahui identitas petugas KPK yang dimaksud Abun.
Diketahui, Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi Rp 469.459.000.000 dan menerima suap dari Hery Susanto Gun alias Abun selaku Direktur PT Sawit Golden Prima, sebesar Rp 6 miliar.
Penerimaan gratifikasi oleh politisi Golkar itu tercatat sebanyak 12 kali transaksi dengan beberapa tahap. Selain itu, adanya gratifikasi juga diketahui diurus melalui tim sukses Rita saat Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara, kemudian dikenal dengan panggilan tim 11.
Atas perbuatannya, Rita didakwa telah melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saksi sebut ada intervensi oleh kubu Rita Widyasari
Saksi sebut duit suap Rp 5 M urus pembebasan ayah Rita lewat Patrialis Akbar
Hakim usir sepupu Rita Widyasari dari ruang sidang
Saksi sebut ada pemberian Rp 5 miliar agar ayah Rita Widyasari bebas dari KPK
Penyuap Bupati Kukar kembali jalani sidang
Anak buah sebut Abun beri Rp 5 miliar buat bebaskan ayah Bupati Rita
Gagal muluskan izin sawit, Rita Widyasari titip 15 emas batangan buat pengusaha