Siapa penguasa yang mengincarnya? Ini kata Dahlan Iskan
Siapa penguasa yang mengincarnya? Ini kata Dahlan Iskan. Sesaat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Kamis malam (27/10) lalu, Dahlan Iskan sempat membuat statement mengejutkan.
Sesaat usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PWU) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, pada Kamis malam (27/10) lalu, Dahlan Iskan sempat membuat statement mengejutkan.
Mantan menteri Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mengaku sedang diincar oleh orang yang sedang berkuasa. Sehingga dia tidak kaget dengan gelar barunya; tersangka kasus dugaan korupsi PT PWU, usai menjalani lima kali pemeriksaan.
Dan hingga saat itu, pernyataan itu masih misteri. Bos Jawa Pos Group ini menutup rapat rahasia itu seperti jeruji besi yang tengah mengurungnya saat ini. Siapa penguasa yang dimaksud Dahlan, tengah mengincarnya itu? Ini masih menjadi pertanyaan.
Senin (31/10), saat Dahlan menjalani pemeriksaan perdana -pemeriksaan yang kali keenam terhitung mulai pertama sebagai saksi hingga jadi tersangka- sejak berstatus tersangka di Kantor Kejati Jawa Timur, Dahlan tetap bungkam sembari melempar senyum khasnya.
Mantan Dirut PT PLN ini tetap membiarkan publik menafsirkannya sendiri sesuai versi masing-masing.
"Ke tim kuasa hukum saya saja. Terima kasih ya," kata Dahlan menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejati Jawa Timur.
Meski terus didesak, Dahlan tetap bungkam. Dia diam tak menjawab sambil terus berjalan menuju mobil tahanan yang tengah menantinya untuk membawa pulang ke rumah barunya; Rutan Klas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo.
Setali tiga uang, kuasa hukum Dahlan, Pieter Talaway juga tak mau membocorkan penguasa yang dimaksud kliennya itu. "Penguasa menurut penafsiran, ya orang yang berkuasa, bisa menahan dan menetapkan tersangka orang," dalih Pieter, yang ikut mendampingi pemeriksaan Dahlan di Kantor Kejati Jawa Timur.
Dahlan ditetapkan tersangka oleh penyidik Kejati Jawa Timur pada Kamis malam lalu, usai lima kali menjalani pemeriksaan terkait skandal penjualan 33 aset milik BUMD Pemprov Jawa Timur yang dikelola PT PWU pada medio 2003.
Penyidik menegarai, Dahlan yang di Tahun 2000 hingga 2010, terlibat konspirasi dengan Wisnu Wardhana (Kepala Biro Aset PT PWU) untuk menjual aset milik negara tersebut.
Dari 33 aset yang dijual itu, dua di antaranya diketahui janggal. Dua aset itu berupa tanah dan bangunan di Kediri dan Tulungagung.
Usai menanikkan status penyelidikan di Tahun 2015 menjadi penyidikan pada 30 Juni 2016, korps Adhyaksa dibawah komando Maruli Hutagalung inipun menetapkan Wisnu sebagai tersangka per 6 Oktober lalu. Kemudian pada 27 Oktober, giliran Dahlan menyandang status yang sama.