Siapkan Saksi Ahli, Perempuan Pemeran 'Vina Garut' Minta Kasusnya Segera Disidangkan
Penasehat hukum V, Budi Rahadian menyebut pihaknya sudah mempersiapkan segalanya untuk menghadapi proses persidangan. Persiapan tersebut disiapkan untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
Salah seorang tersangka kasus video asusila 'Vina Garut', V (19), berharap agar perkaranya bisa segera disidangkan di pengadilan. Permintaan tersebut disampaikan agar dia segera mendapatkan kepastian hukum atas kasus dihadapinya.
Penasehat hukum V, Budi Rahadian menyebut pihaknya sudah mempersiapkan segalanya untuk menghadapi proses persidangan. Persiapan tersebut disiapkan untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
-
Apa yang terjadi di pesta hajatan di Garut? Sebuah hajatan di Kabupaten Garut punya cara sendiri dalam menghibur tamu undangan. Pemilik acara mengundang pasien rehabilitasi kelainan jiwa sebagai penyanyi di acara tersebut.
-
Dimana lokasi retakan tanah yang membentang di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan.
-
Apa saja tempat wisata alam yang ditawarkan di Garut? Garut menawarkan berbagai macam wisata alam, seperti wisata gunung, wisata pantai, wisata air terjun, wisata kebun teh, wisata hutan, dan wisata air panas.
-
Apa yang terjadi pada kasus Vina Cirebon? Polda Jabar tegaskan telah menangkap seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Rizky dan Vina yang terjadi pada 2016 silam. Total, ada sembilan orang tersangka, di mana delapan orang lain telah menerima vonis hakim, sisanya satu tersangka atas nama Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan masih dalam proses pemenuhan berkas perkara.
-
Kapan gempa bumi di Garut terjadi? Gempa bumi melanda sisi selatan Jawa Barat pada Sabtu (28/4) pukul 23:29 WIB.
-
Bagaimana Linda mengenal Vina? Usai pemeriksaan di Polres Cirebon, Linda bicara banyak hal. Mulai dari perkenalannya dengan Vina, hingga para pelaku pembunuh Vina.
"Kita siap juga menghadirkan saksi ahli karena terdakwa di persidangan punya hak untuk mengajukan saksi ahli," kata Budi, Selasa (29/19).
Budi mengatakan, di persidangan nantinya akan dibuktikan apakah kliennya bersalah atau tidak dalam kasus tersebut. Dia pun berharap agar semua pihak memegang asas praduga tidak bersalah kepada kliennya sampai majelis hakim memutuskan perkaranya.
Budi mengungkapkan kesehatan V saat ini sedang terganggu karena penyakit lambung dideritanya. "Namun secara umum sendiri kondisi V kondisinya baik-baik saja," katanya.
Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni seorang perempuan berinisial V (19) dan pria berinisial B (41) dalam kasus video porno 'Vina Garut'. Dalam berkas dilimpahkan ke kejaksaan, keduanya dijerat Undang-undang Pornografi dan terancam hukuman minimal 6 tahun penjara.
Sedangkan untuk seorang tersangka lainnya berinisial A (31) alias Raya, kepolisian menerbitkan SP3 karena ia meninggal dunia pada Sabtu (7/9). Dalam video mesum 'Vina Garut' yang tersebar di media sosial pemerannya terdiri dari seorang perempuan dan tiga lelaki.
Polisi juga telah menangkap seorang pria berinisial AG alias D (29), pemeran pria lain dalam video tersebut. Sementara salah satu pria bertopeng dalam video asusila tersebut hingga kini masih diburu polisi.
Baca juga:
AG dan Pria Bertopeng di Video 'Vina Garut' Patungan Bayar Jasa V
Kasus Video 'Vina Garut', Polisi Tetapkan AG Jadi Tersangka
Usai Tangkap D, Polisi Buru Pria Lain Pemeran Video 'Vina Garut'
Pemeran Wanita dan Pria di Video Vina Garut Dijerat UU Pornografi
Berbekal Surat Komnas Perempuan, Pengacara Minta Polisi Hentikan Kasus 'Vina Garut'
Polisi Tetap Selidiki Kasus Vina Garut Meski Ada Surat Rekomendasi Komnas Perempuan
Sempat DPO, Pria Pemeran Video 'Vina Garut' Ditangkap di Bandung