Siber Polri Tindak Lima Kasus Penyebaran Hoaks Virus Corona
"Untuk penindakan berita hoaks terkait virus corona, kami menindak lima kasus,"
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangani lima kasus penyebaran berita hoaks terkait virus corona Covid-19. Itu merupakan hasil dari patroli siber pemantauan berita-berita hoaks di dunia maya dalam sepekan terakhir.
"Untuk penindakan berita hoaks terkait virus corona, kami menindak lima kasus. Rinciannya satu kasus di Banten, dua kasus di Kalimantan Timur dan dua kasus di Kalimantan Barat," kata Kepala Bagia Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Asep Adisaputra di Kantor Bareskrim Polri dilansir Antara, Kamis (5/3).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan Pertempuran Wuhan terjadi? Pertempuran ini berlangsung pada 11 Juni 1938, mencakup serangkaian operasi militer yang terjadi antara pasukan Kekaisaran Jepang dan pasukan Republik Tiongkok di wilayah Wuhan, yang merupakan pusat politik, militer, dan ekonomi yang penting bagi Tiongkok pada masa itu.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Asep menjelaskan modus berita hoaks yang ditindak di antaranya penyampaian berita bohong mengenai adanya informasi WNA yang terjangkit corona sehingga diimbau masyarakat agar menjauhi WNA itu.
Ada juga penyebaran berita bohong dalam bentuk video yang menceritakan di sebuah rumah sakit ada pasien yang memiliki gejala flu dan pilek. Kemudian disebutkan bahwa pasien itu adalah suspect atau terduga corona.
"Padahal sesungguhnya tidak seperti itu. Berita-berita hoaks seperti tadi kami lakukan penindakan hukum, dijerat dengan Undang-Undang Pidana dan UU ITE karena mereka telah menimbulkan keresahan di masyarakat," tegas dia.
Polri berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan adanya warga negara Indonesia yang positif terjangkit virus corona. Salah satunya lewat patroli pengawasan berita bohong alias hoaks di sosial media.
Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, setiap lapisan masyarakat mesti turut bijaksana bersosial media.
"Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Kalau ditemukan adanya hoaks, kita tidak ragu menindak. Mengingat hoaks berpengaruh negatif di masyarakat. Kami mengimbau bijak menggunakan sosial media. Ketenangan masyarakat saat ini dibutuhkan, salah satunya dalam aspek pemberitaan," tutur Asep di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (3/3).
Menurut Asep, fenomena saat ini yang menjadi salah satu dampak penggunaan sosial media terkait virus corona adalah panic buying.
(mdk/ray)