Sidang Dilanjutkan, Rizieq Syihab Tak Muncul di Kursi Terdakwa
Mantan Pimpinan FPI, Rizieq Syihab tidak kembali ke ruang sidang saat sidang dilanjutkan setelah diskors Salat Jumat. Namun Rizieq tidak muncul ke ruang sidang di Gedung Bareskrim Polri.
Mantan Pimpinan FPI, Rizieq Syihab tidak kembali ke ruang sidang saat sidang dilanjutkan setelah diskors Salat Jumat. Namun Rizieq tidak muncul ke ruang sidang di Gedung Bareskrim Polri.
Saat sidang dibuka oleh ketua majelis hakim Suparman Nyompa sekitar 13.30 WIB, Rizieq tidak muncul di kursi terdakwa.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
"Baik, karena terdakwa tidak ada dalam persidangan, dia keluar, kemudian untuk perkara 226 yang lokusnya di Megamendung identitasnya sudah dibenarkan oleh terdakwa langsung saja baca (dakwaan) ke perbuatannya saja dan langsung pasal," ucap Suparman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).
Sebelumnya, perdebatan panas terjadi antara Rizieq dengan JPU dan majelis hakim. Rizieq menolak sidang digelar secara daring dan meminta dihadirkan ke PN Jaktim.
Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan pelanggaran Undang-Undang Karantina Kesehatan dengan cara menghasut untuk menggelar kerumunan di tengah kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sempat molor. Dalam surat dakwaan, kerumunan terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Majelis hakim meminta Rizieq tetap di tempat untuk mengikuti persidangan daring.
"Terima kasih atas segala infonya tapi sekali lagi dengan berat hati saya tidak sudi sidang secara online kalau dipaksakan. Saya tunggu berapa vonis yang akan dikemukakan," ucap Rizieq, Jumat (19/3).
Ketua majelis hakim berulang kali mengingatkan Rizieq agar menahan diri dan bersikap kooperatif. Rizieq bergeming dan memaksa hadir ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan memutuskan absen dari persidangan jika tetap dilakukan secara daring.
Jaksa sepakat jika Rizieq meninggalkan tempat. Namun majelis hakim belum mengucapkan setuju Rizieq meninggalkan tempat. Dakwaan pun kembali dibacakan hingga pukul 11.45 WIB.
Baca juga:
Terdakwa Rizieq Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab, Malah Gabung di Keramaian
Fakta Persidangan Ungkap Rizieq Rencanakan Pesta Pernikahan Anak Sejak di Arab
Jaksa Sebut Rizieq Tak Hiraukan Imbauan Walikota dan Kapolres soal Prokes
Tak Hadir ke Ruang Sidang, Kuasa Hukum Rizieq Mengaku Tak Diizinkan Masuk
Bacakan Dakwaan, Jaksa Ungkap Rizieq Hasut Ribuan Orang Berkerumun saat PSBB
Satu Simpatisan Rizieq di PN Jaktim Reaktif Covid-19, Dikirim ke Wisma Atlet