Sidang e-KTP, Marzuki Alie disebut terima Rp 20 M, Akom USD 100.000
Sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Sidang perdana kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Sejumlah nama elite politik dan mantan pejabat pun muncul dalam dakwaan jaksa. Dari mulai nama mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Setya Novanto, Anas Urbaningrum, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly. Mereka disebut menerima aliran dana proyek e-KTP.
Selain nama-nama di atas, jaksa juga menyebut Marzuki Alie menerima aliran dana. Marzuki yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR disebut menerima Rp 20.000.000.000.
"Marzuki Alie sejumlah Rp 20.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)," kata Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3).
Selain Marzuki, nama mantan Ketua DPR Ade Komarudin juga disebut menerima aliran dana. Pria yang biasa disapa Akom itu disebut menerima sebesar USD 100.000.
"Ade Komarudin sejumlah USD 100.000 (Seratus ribu dolar AS)," katanya.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang pernah ingin mengundurkan diri dari jabatannya demi kelanjutan kasus korupsi e-KTP? “Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,” kata dia.
Baca juga:
Ini nama-nama perusahaan disebut menerima aliran dana e-KTP
Dalam dakwaan, begini peran Setya Novanto di pusaran kasus e-KTP
Disebut terima Rp 20 M, Marzuki Alie ngaku tak diajak bahas e-KTP
Disebut terima duit proyek e-KTP, ini pembelaan Teguh Juwarno
Ekspresi 2 pejabat Kemendagri jalani sidang perdana kasus e-KTP