Sidang Kasus Swab Tes Rizieq Shihab, 1.394 Jaga PN Jaktim
Agenda sidang kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa terhadap dakwaan. Aparat keamanan pun disiagakan di lokasi.
Eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab kembali menjalani persidangan atas kasus kontroversi tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi. Sidang digelar di PN Jaktim, hari ini.
Agenda sidang kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan yang disampaikan oleh penasihat hukum dan terdakwa terhadap dakwaan. Aparat keamanan pun disiagakan di lokasi.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kapan Jusuf Hamka berkunjung ke rumah Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ppl Erwin Kurniawan menyebut sebanyak 1.394 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal jalannya persidangan di PN Jaktim pagi ini.
"Petugas gabungan yang dikerahkan 1.394 personel," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (30/3).
Erwin tak menjelaskan secara detail pola pengamanan yang diterapkan di PN Jaktim. Dia hanya menyebut sesuai standar operasional prosedur. "Sesuai SOP saja," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Rizieq Shihab telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19.
Rizieq Shihab dan istrinya dinyatakan postif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah Sakit Ummi Bogor sejak 24 November 2020.
Namun, hasil medis tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan, Dirut RS Ummi, Andy Tatat turut membantu menyembunyikan dari publik dengan membuat pernyataan di media televisi yang bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya.
Begitupula yang dilakukan Rizieq Shihab. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Nervina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi Nomor 022678 jelas Rizieq Shihab diagnosa positif Covid-19.
Pemberitaan simpang siur tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun kontra perbuatan. Berbagi unjuk rasa terjadi di Kota Bogor. Seperti yang dilakukan Forum Masyarakat Padjadjaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020.
Pada sisi lain, massa yang mengastamakan Aliansi BEM Se-Kota Bogor yang melakukan Aksi Demo pada 4 Desember 2020. Mereka menolak intervensi Satgas Covid 19 Kota Bogor terhadap terdakwa dan keluarganya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PN Jaktim Kembali Gelar Sidang Lanjutan Kasus Swab Rizieq Syihab
Jaksa Sesalkan Sikap Rizieq Kepada Penegak Hukum di Persidangan
Jaksa Sebut Tuduhan Rizieq soal Diskriminatif Kerumunan Hanya Penggiringan Opini
Jaksa Nilai Tudingan Dakwaan Rizieq Imajiner Tak Berdasar
Jaksa Merasa Dihina, Pengacara Rizieq Sebut Wajar Orang Dizalimi Berhak Berkata Kasar
Jaksa Tegaskan Rizieq Bisa Dipidana Meski Sudah Bayar Denda Rp50 Juta