Sidang molor, kubu OC Kaligis teriak-teriak desak masuk ruang sidang
"Saya ingin masuk, karena sidang skor. Nggak apa-apa dong. Saya ingin bertemu teman dekat saya."
Kericuhan sempat terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi hari ini yang menggelar sidang dakwaan terhadap tersangka kasus dugaan penyuapan kepada hakim PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis. Kericuhan bermula dari agenda sidang sempat molor setengah jam dari jadwal pukul 09.30 WIB.
Pantauan merdeka.com, penundaan sidang membuat tiga kuasa hukum dan satu rekan OC Kaligis berteriak memaksa masuk ke area sidang. Salah seorang rekan Kaligis, pria paruh baya yang mengenakan kemeja putih dan kopiah, langsung berteriak di area sidang dan terdengar oleh hakim, jaksa penuntut umum (JPU) dan awak wartawan.
"Saya ingin masuk, karena sidang skor. Nggak apa-apa dong. Saya ingin bertemu teman dekat saya," kata pria itu sambil berteriak ketika petugas keamanan menghalanginya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/8).
Sementara, para hakim dan JPU sedang mengadakan rapat bersama untuk menentukan keberlanjutan sidang dakwaan Kaligis merasa terganggu. "Petugas keamanan mana?," teriak salah seorang JPU.
Hingga berita ini dinaikkan meski belum bisa masuk, pengacara dan keluarga Kaligis tetap berada di area sidang. Di antaranya kuasa hukum Alamsyah Hanafiah, Bernad Kaligis, tiga kuasa hukum dan 1 rekannya. Mereka tampak mengobrol satu sama lain, sambil menebar senyum kepada awak wartawan yang sedang mengelilinginya.
Baca juga:
Hadapi sidang dakwaan, OC Kaligis panjatkan doa di ruang tahanan
Hakim PTUN Medan akui dikasih USD 2.000 oleh OC Kaligis
Kabareskrim sebut laporan Kaligis soal diculik KPK terus diproses
OC Kaligis keok di praperadilan, KPK senang
KPK bakal hadirkan OC Kaligis dalam sidang dakwaan
KPK tegas penetapan tersangka & pelimpahan berkas OC sesuai prosedur
Suap PTUN Medan, KPK periksa anak buah OC Kaligis
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.