Sidang perdana penyerangan rumah Julius dijaga ketat
Sidang dengan terdakwa Abdul Kholiq dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU ini dihadiri ratus pengunjung.
Sidang pertama perkara penyerangan ke rumah Direktur Galang Pres Julius Fellicianus di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, dijaga ketat aparat kepolisian. Sidang dengan terdakwa Abdul Kholiq alias Ustaz Kholiq dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum ini dihadiri ratusan pengunjung yang diperiksa dengan detektor logam.
Seperti dikutip dari Antara, Senin (18/8) massa yang tidak bisa masuk ke ruang sidang, tertahan di luar dan berada di jalan depan gedung PN Sleman. Sidang hanya berjalan singkat, dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 11.00.
Seusai sidang, suasana di dalam ruang sidang gaduh. Massa yang mayoritas berbaju putih tiba-tiba berdiri dan mendekat ke majelis hakim. Mereka meneriakkan takbir berkali-kali.
Mereka juga mendesak hakim untuk membebaskan terdakwa ustadz Kholiq. Ratusan personel gabungan baik dari unsur Polri dan TNI bersenjata lengkap menjaga area Pengadilan Negeri Sleman. Sidang perkara ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan eksepsi.
Direktur Galang Press, Julius Felicianus, diserang oleh sekelompok orang di Perum YKPN Tanjungsari Sukoharjo, Ngaglik, pada 30 Mei 2014. Penyerang juga melukai Julius. Peristiwa itu terjadi ketika rumah korban menjadi tempat ibadah Rosario.