Sidang praperadilan, kuasa hukum Novel bawa bukti penghargaan
Penghargaan itu di antaranya dari kapolri, mantan Presiden Abdurrahman Wahid dan mantan Presiden Megawati.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Sidang lanjutan ini mengagendakan pembuktian pihak pemohon.
Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan menjawab tudingan Polri yang menyebut kliennya sering berbuat salah dengan menunjukan beberapa piagam. Salah satu kuasa hukum Novel, Julius ibrani mengatakan, bahwa timnya tidak ingin banyak bicara menanggapi tuduhan yang ditujukan terhadap kliennya itu.
"Menanggapi jawaban dari pihak termohon Senin lalu, yang menyebarkan tuduhan atau fitnah atau cerita yang tidak benar mengenai personalitas Novel Baswedan yang dikatakan sering berbuat salah, sering berbuat jahat dan bertindak brutal, kami tidak ingin banyak bicara. Kami hanya membantah dengan seluruh bukti bukti piagam penghargaan yang pernah diterima oleh saudara Novel Baswedan," kata julius saat jeda istirahat di luar ruang persidangan praperadilan Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6).
Meski begitu, Julius mengakui selama berdinas di kepolisian kliennya mendapat sejumlah penghargaan. Menurut dia, penghargaan itu di antaranya dari kapolri, mantan Presiden Abdurrahman Wahid, mantan Presiden Megawati dan dari Dinas Kehutanan.
"(Penghargaan) di antaranya dari kapolri, penghargaan dari Presiden abdurahman wahid dan Presiden megawati dan ada juga dari instansi lain yang memberikan penghargaan kepada Novel, yaitu dari dinas kehutanan," ujar dia.
Menurut julius, hal itu membuktikan kalau novel adalah seorang penyidik yang berprestasi, berintegritas dan patuh pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Julius mengatakan, bukti-bukti surat dan penghargaan itu seluruhnya sudah di sampaikan ke majelis hakim pada saat sidang praperadilan minggu lalu.
"Ada sekitar 7 penghargaan bersama surat petikan yang kami ajukan kepada majelis hakim, itu sudah kami sampaikan dan kami tunjukan yang aslinya juga," pungkas dia.
Untuk saat ini persidangan dihentikan karena ada jeda istirahat, persidangan akan dimulai lagi sekitar pukul 13:00 WIB.
Baca juga:
Pengacara Polri kekeh penangkapan Novel sesuai prosedur
Pengacara Polri: Ngaku sibuk, Novel sempat hadir di sidang PN Jaksel
Hindari pemeriksaan, Novel Baswedan dituding cuma cari-cari alasan
Kuasa Hukum Polri: Penangkapan & penahanan Novel tak langgar aturan
Polri nilai permintaan Novel pasang baliho di Mabes tidak jelas
Praperadilan, pengacara Polri tolak semua permohonan Novel
Kuasa hukum Novel desak Polri pasang baliho minta maaf selama 7 hari
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Siapa yang memengaruhi Unsur Ekstrinsik Novel? Elemen-elemen dalam unsur ekstrinsik di antaranya latar belakang penulis, konteks sejarah dan budaya di mana novel tersebut ditulis, dan dampak dari novel tersebut terhadap masyarakat.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.