Sidang Suap Meikarta, DPRD Bekasi Disebut Dapat Rp 1 M dan Pelesiran ke Thailand
Terdakwa Neneng Rahmi selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi mengatakan, dugaan pemberian uang sekitar Rp 1 miliar itu ada setelah pengembang Meikarta ingin diakomodir dalam pembahasan revisi RDTR. Sebab, kawasan proyek Meikarta berada dalam wilayah Cikarang selatan dan utara.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap izin proyek Meikarta berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi. Mereka diduga mendapatkan uang Rp 1 miliar untuk memuluskan pembahasan revisi Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.
Hal itu terungkap dalam sidang dengan terdakwa Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LL.RE Martadinata, Kota Bandung, Senin (1/4). Adapun saksi yang dihadirkan adalah Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Mustakim.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Di mana Bupati Subang mengibarkan bendera raksasa? Aksi dilakukan di kawasan Bukit Teras Pass, Jalur Bukanagara.
-
Bagaimana Bupati Subang mengibarkan bendera? Ia diketahui mengamankan diri menggunakan tali khusus pemanjat tebing dengan keamanan yang tinggi.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Lalu para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, yakni H Daris, Jejen Sayuti, Sarin, Yudi Darmansyah, H Taih Minarno, Abdul Rosyid, H Anden, Haryanto, Edi Kurtubi, H Syaifulloh, Mamat Hidayat, Nyumarno, Suganda, H Khairan dan Syarif Syaifudin.
Selain itu, ada lima staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, yakni staf Setwan DPRD Kabupaten Bekasi, Endang Setiani; Kasubag Persidangan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi, Ika Kharismasari; Kasubag TU Setwan DPRD Kabupaten Bekasi, Mirza Suandaru Riatno; Kasubag Umum/staf Bagian Keuangan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi Sartika Komalasari; dan Inspektorat Wilayah III/eks staf Setwan DPRD Kabupaten Bekasi, Rosyid Hidayatulloh.
Terdakwa Neneng Rahmi selaku Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi mengatakan, dugaan pemberian uang sekitar Rp 1 miliar itu ada setelah pengembang Meikarta ingin diakomodir dalam pembahasan revisi RDTR. Sebab, kawasan proyek Meikarta berada dalam wilayah Cikarang selatan dan utara.
Ia menceritakan, pada April dan Mei 2018, pimpinan Dewan mengajak mantan Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Henry Lincoln bertemu di Hotel Horison dan sebuah kafe di Jababeka.
"Setelah pertemuan itu, Henry bicara ke saya bahwa ada permintaan Rp 1 miliar dari pimpinan Dewan. Henry minta saya memenuhi permintaan itu," kata Neneng dalam persidangan.
Uang Rp 1 miliar diberikan secara bertahap, masing-masing Rp 200 juta, Rp 300 juta, Rp 200 juta dan terakhir Rp 300 juta. Pemberian tiga tahap pertama diberikan oleh Hendry Lincoln. Sisanya, Neneng menyerahkan kepada Mustakim sebagai Wakil Ketua DPRD Bekasi.
"Tahap keempat, saya berikan langsung dan diterima oleh Mustakim," ujar Neneng seraya menambahkan bahwa uang itu dari pihak pengembang.
Keterangan dari Neneng dibenarkan oleh Mustakim dan kemudian uang tersebut dibagi kepada tiga unsur pimpinan dewan lainnya, masing-masing mendapat Rp 75 juta.
Ketua Majelis Hakim, Tardi menanyakan penerima uang tiga tahap sebelumnya yang berjumlah Rp 700 juta. Menanggapi pertanyaan hakim, anggota dewan H Taih Minarno yang juga ketua Pansus Revisi Perda RDTR mengaku, menerima uang Rp 200 juta dari Henry Lincoln pada sekitar April-Mei 2018 terkait pembahasan RDTR.
Penerimaan uang itu dilakukan di rest area KM 57 Tol Cikampek sesuai kesepakatan antara pimpinan dan pihak pengembang.
"Yang menyuruh saudara menerima uang itu siapa?" tanya jaksa KPK, I Wayan Riana.
"H Mustakim. Katanya nanti ada sejumlah uang dari Neneng Rahmi untuk teman-teman pansus," jawab Taih.
Liburan ke Thailand
Dalam persidangan pun dibahas terkait liburan anggota Pansus Revisi Perda RTRW dan sejumlah pimpinan DPRD serta beberapa setwan Pemkab Bekasi ke Thailand yang diduga dibiayai oleh pengembang Meikarta. Total uang yang dihabiskan dalam pelesiran selama tiga hari dua malam itu sebesar Rp 248 juta.
Jaksa I Wayan Riana mengatakan, mereka yang pergi berlibur menghabiskan dana Rp 9.470.000 hingga Rp 11 juta. Sebagian besar dari mereka sudah mengembalikan uang tersebut kepada KPK.
H Taih mengakui menerima fasilitas jalan-jalan ke Thailand. Saat itu ia mengajak istri dan tiga anak. "Ada penawaran paket jalan-jalan ke Thailand dari Neneng. Anggarannya darimana (waktu itu) saya tidak tahu," tutur dia.
Pada kesempatan itu, saksi Nyumarno (anggota Pansus Revisi Perda RDTR di DPRD Kabupaten Bekasi mengaku telah mengembalikan dana yang diterimanya sebesar Rp 30 juta ke KPK per Senin (1/4).
"Saya hari ini sudah mengembalikan uang yang bukan hak saya dan keluarga ke KPK. Total uang yang saya kembalikan melalui transfer ke rekening KPK Rp 30 juta," ungkap Nyumarno.
Baca juga:
Tolak Bayar Fee ke Pejabat Pemkab Bekasi, Konsultan Meikarta Buat Cerita Diintai KPK
Minta Bupati Neneng Bantu Meikarta, Mendagri Tak Mau Antar Kepala Daerah Berpolemik
Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar 'Reuni' di Sidang Kasus Meikarta
Sidang Suap Meikarta, Demiz Bilang 'Mau Bangun Negara di Atas Negara, Apa Kata Dunia'
Demiz Jaminkan Kepala ke Jokowi Karena Luhut & Mendagri Ikut Campur Meikarta
Aher Akui Bahas Meikarta dengan James Riady Saat Bertemu di Pernikahan Anak Jokowi
Aher Akui Bahas Meikarta Bersama Neneng Saat Sarapan di Moskow