Sidang Tuntutan Bos Abu Tours Ditunda Kedua Kalinya, Pengacara dan Korban Kecewa
Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar agenda pembacaan tuntutan kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah oleh pihak PT Abu Tour dengan terdakwa Hamzah Mamba, bos perusahaan travel haji dan umrah itu gagal digelar lagi hari ini, Jumat, (18/1).
Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Makassar agenda pembacaan tuntutan kasus penipuan dan penggelapan uang jemaah oleh pihak PT Abu Tours dengan terdakwa Hamzah Mamba, bos perusahaan travel haji dan umrah itu gagal digelar lagi hari ini, Jumat, (18/1). Majelis hakim menunda persidangan hingga Senin mendatang, (21/1) karena JPU belum siap membacakan tuntutan.
Awalnya diagendakan sidang berlangsung pukul 09.00 Wita, namun molor hingga pukul 11.33 wita. Majelis Hakim yang diketuai Denny Lumban Tobing membuka sidang namun hanya untuk menyampaikan penundaan sidang lanjutan Senin mendatang, (21/1) pukul 10.00 Wita. Hari ini adalah penundaan kali keduanya karena Kamis (17/1) persidangan juga batal.
-
Kapan jemaah umrah asal Makassar dan Surabaya direncanakan pulang? Tapi informasi terakhir yang kami terima, insyallah besok jadwalnya diterbangkan ke tanah air," ucapnya.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.
"Karena tuntutan kami belum siap, kami minta sidang ditunda hingga Senin," kata Tabrani, salah seorang tim JPU.
Ketua majelis hakim menanyakan permintaan itu ke penasihat hukum Hamzah Mamba, yang bersangkutan mengatakan pihaknya serahkan saja ke majelis hakim akhirnya benar-benar sidang ditunda lagi membuat ibu-ibu mitra, agen dan jemaah korban Abu Tour berteriak tanda kecewa.
Marhani, (50), warga Makassar, korban dari PT Abu Tours sekaligus agen mengaku sudah buang-buang waktu, lelah, sabar tingkat tinggi. Kecewa tapi tetap berharap ada keputusan terbaik.
"Ini kasus pidana jadi Hamzah Mamba harus dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati, yah hukuman mati saja. Pembacaan tuntutan ditunda lagi, ada apa ini semua antara hakim dan jaksa," kata Marhani yang punya calon jemaah 100 orang dengan nilai kerugian Rp 1,7 miliar termasuk empat anggota keluarganya juga gagal diberangkatkan umroh.
Kata Marhani, dirinya tidak dikejar-kejar oleh calon jemaah yang tidak berangkat tapi baginya tetap ada tekanan jiwa.
"Kita yang dianggap penipu, seolah yang jemaah ada di kita padahal kota hanya membantu sebagai perantara ke PT Abu Tour," tuturnya.
Kekecewaan serupa juga datang dari Hendro Sariyanto, penasehat hukum terdakwa Hamzah Mamba.
"Majelis hakim harus fair. Jangan sampai waktu kami nanti untuk ajukan pledoi rentang waktunya diperkecil karena waktu mereka (tim JPU) panjang juga untuk ajukan penuntutan," kata Hendro Sariyanto, penasehat hukum Hamzah Mamba saat ditemui di Pengadilan Tipikor Makassar.
Menurutnya, hingga sidang putusan molor terus karena kemungkinan di internal Jaksa Penuntut Umum sendiri terjadi perdebatan mengenai kasus ini, perdata atau pidana.
"Saya melihat dari fakta-fakta persidangan sebenarnya ini masalah perdata bukan pidana sebagaimana kasus ini diarahkan demikian dari awal. Sepertinya ini menjadi perdebatan di antara internal tim JPU itu sehingga mereka menunda terus agenda persidangan pembacaan tuntutan," kata Hendro.
Baca juga:
Jadi Manajer Keuangan PT Abu Tours, Keponakan Hamzah Mamba Hanya Lulusan SD
Saksi Ahli Sebut Modus Penipuan Abu Tours Mirip First Travel
Jadi Saksi, Kemenag Ungkap Abu Tours Palsukan Data Calon Jemaah Yang Tak Berangkat
Jemaah, mitra dan agen korban penipuan Abu Tour hadiri sidang perdana
Bos PT Abu Tours didakwa gelapkan uang jemaah umrah senilai Rp 1,2 triliun
Polda Sulsel kembali limpahkan tersangka penipuan Abu Tours ke Kejaksaan