Sidang vonis Marudut, pendukung ribut dengan wartawan
Sempat terjadi lempar-lemparan dan saling pukul di antara mereka
Terjadi kericuhan dalam sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kepada terdakwa Marudut selaku perantara dalam kasus penyuapan Kajati DKI Jakarta, Sudung Situmorang. Usai majelis hakim membacakan vonis, salah satu pewarta foto ingin mengabadikan gambar Marudut yang lagi duduk di pesakitan.
Pantauan merdeka.com di lokasi, ketika itu Marudut hendak keluar area sidang dan akan jatuh ketika berdiri dari tempat duduknya. Momen itu langsung diabadikan oleh pewarta foto.
Pendukung Marudut tak terima, keributan pun pecah. Terjadi adu mulut antara pendukung Marudut dengan pewarta foto. Tak hanya itu, sempat terjadi lempar-lemparan dan saling pukul di antara mereka. Tempat sampah yang ada di luar ruang sidang juga dilempar.
Korban pemukulan yang dilakukan pendukung Marudut adalah wartawan foto Jawa Pos Imam Husein. Tak hanya itu, wartawan JakTV Dedy juga kena sikut pendukung Marudut.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Keributan tersebut berlangsung beberapa saat. Sebab, jumlah polisi di area sidang terbatas.
Namun demikian, pihak keamanan dari pengadilan cepat bertindak. Beberapa petugas melerai keributan di antara mereka.
Seperti diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan hukuman pada terdakwa Marudut selaku perantara dalam kasus penyuapan Kajati DKI Jakarta, Sudung Situmorang, 3 tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
"Kepada terdakwa Marudut hakim menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan," kata Hakim Ketua Yohanes Prihana dalam persidangan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja 2 Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (2/9).
Hakim Ketua Yohanes mengatakan terdakwa dinyatakan bersalah karena terbukti berusaha melakukan penyuapan terhadap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sudung Situmorang.