Simpan 70 Kg Sabu, Pengedar Narkoba Sewa Unit Apartemen Season City
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan para pelaku sengaja menyewa unit di Apartemen Season City, Jakarta Barat untuk 'menyimpan' barang haram tersebut.
Sebanyak tujuh orang pengedar narkotika jaringan internasional diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya. 70 Kg sabu dan 49.238 butir ekstasi disita.
Tujuh pelaku yang diringkus yakni YH alias O (41), N alias B (47), M alias O (36th), AS alias AK (28th), H alias TM, (28), AB alias ZB (38th) dan HG (35).
-
Apa yang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto terhadap jajarannya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan para pelaku sengaja menyewa unit di Apartemen Season City, Jakarta Barat untuk 'menyimpan' barang haram tersebut.
"Sampai di Season City, barang di bongkar dan dimasukkan ke dalam koper. Setelah itu naik ke atas lantai 16 tower C, (barang) disimpan dengan rapi dan ditinggal. Di apartemen tersebut tidak berpenghuni sama sekali," kata Dony di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12)
"Mereka menyewa satu kamar untuk gudang penyimpanan narkotika," sambungnya.
Pelaku mengaku mendapatkan sabu dan ekstasi dari si bos yang berada di Malaysia. "Kita baru tangkap tujuh, tiga DPO, salah satunya warga negara Malaysia yang merupakan bos mereka, inisial D alias RM," ujarnya.
Modus pengiriman, lanjut Dony ialah memasukan barang haram tersebut ke dalam sound system menggunakan mobil dari Palembang menuju Jakarta.
"Satu lubang speaker kapasitasnya 15 hingga 20 kilo. Kali enam lubang (speaker) bisa mencapai 60 kilo," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, terancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Sebelumnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran 70 kilogram sabu dan 49.238 butir ekstasi jaringan internasional. Di mana barang haram itu berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur darat.
"Ini jaringan internasional yaitu barang yang berasal dari Malaysia melalui Pelembang dan didistribusikan di Jakarta," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (19/12).
Baca juga:
Pengedar Sabu Internasional Dibekuk, Modus Disimpan di Sound System Mobil Mewah
Punya SIM dan KTP Indonesia, WN Malaysia Edarkan Sabu di Riau
Polda Metro Jaya Rilis 70,7 Kg Sabu Hasil Penangkapan Jaringan Internasional
Kasus Narkoba Paling Menonjol di Denpasar Selama 2018
WN Malaysia Ditangkap Polisi Karena Miliki 2 Kg Sabu
Bermodal HP, 3 Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Bisnis Sabu 12 Kg