Simpan Sabu 1,8 Kg, Tiga Pria Asal Aceh Divonis 13 Tahun Penjara
Penangkapan para terdakwa berawal dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian yang menyebutkan adanya peredaran narkotika dengan melibatkan para terdakwa. Kemudian, petugas melakukan penelusuran dan mendatangi kamar hotel yang dihuni para terdakwa.
Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan hukuman selama 13 tahun kepada tiga pria asal Aceh yang menyimpan sabu-sabu seberat 1,8 kilogram. Tiga terdakwa itu yakni Eko Selamat Riadi (23) dan Reza Syahputra (20) asal Aceh Utara, dan Faisal Suri (20) dari Aceh Tenggara.
Ketua majelis hakim, Aimafni Arli, menyatakan tiga orang itu juga dihukum untuk membayar denda Rp1 miliar subsider 4 bulan kurungan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya, Selasa (5/10).
Menyikapi putusan itu para terdakwa maupun jaksa penuntut umum (JPU), Septian Napitupulu, menyatakan pikir-pikir. Vonis yang diberikan majelis hakim juga lebih rendah dari tuntutan JPU yang meminta tiga terdakwa dihukum 16 tahun penjara.
Dalam dakwaan, tiga terdakwa ditangkap oleh petugas dari Satres Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (11/1) dari salah satu kamar di sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Belutu, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Penangkapan para terdakwa berawal dari informasi yang diperoleh petugas kepolisian yang menyebutkan adanya peredaran narkotika dengan melibatkan para terdakwa. Kemudian, petugas melakukan penelusuran dan mendatangi kamar hotel yang dihuni para terdakwa.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan ditemukan 22 bungkus plastik narkotika jenis sabu seberat 1,856 gram dari dalam sepatu berwarna coklat. Petugas kemudian melakukan interogasi kepada para terdakwa. Mereka mengaku bahwa sabu itu didapat dari seseorang yang tidak dikenal bernama Arul.
Lalu, tiga orang itu diarahkan untuk mengambil sabu di dekat tong sampah samping Ringroad City Walks dan tujuan dari narkotika tersebut untuk dibawa ke Jakarta. Selanjutnya, mereka diboyong ke Mapolrestabes Medan.
Baca juga:
Polres Bogor Ciduk 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bandung
PNS di Riau Dagang Narkoba Berbentuk Prangko, Transaksi Pakai Bitcoin
Jual Ganja, Anggota Satpol PP di Langsa Diciduk Polisi
Nekat Jual Sabu karena Terdesak Ekonomi, Begini Nasib IRT di Labuhanbatu
Polisi Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Lewat Ojek Online, 9 Pelaku Ditangkap
Tambahkan Opium Agar Pelanggan Ketagihan, Pedagang Makanan di China Ditangkap