Simpan sabu di kotak permen, 2 pengedar sabu diringkus polisi
Selama ini kedua pengedar sabu itu sulit ditangkap, karena sangat licik dan cepat mengetahui gerak gerik polisi.
Personel dari Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan berhasil membekuk dua orang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Mereka dalam menjalankan aksinya secara terang-terangan menjual barang haram tersebut.
"Kedua pengedar sabu itu adalah Dodi (35) dan Lukman (45) warga Kota Lubuklinggau. Selama ini kedua bandar sabu itu sulit ditangkap, karena sangat licik dan cepat mengetahui gerak gerik polisi," kata Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Ismail, Kamis (18/2).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Ismail memaparkan, untuk menangkap kedua tersangka, polisi melakukan sistem pembuntutan dan pengintaian. Ternyata benar, bahwa Dodi dan Lukman pengedar sabu selama ini menjadi target operasi polisi.
"Saat dilakukan penangkapan polisi menemukan beberapa Barang Bukti (BB), antara lain 11 bungkus paket plastik klip berisi Kristal bening. Sabu itu disimpan dalam kotak permen, jika dijual senilai Rp 3,3 juta. Dan satu buah handphone, diduga sebagai alat transaksi ke pelanggannya," bebernya seperti dilansir Antara.
Saat ini kedua tersangka pengedar narkoba tersebut beserta barang bukti diamankan di Mapolres Lubuklinggau untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, ujarnya.
Baca juga:
Razia tumpas narkoba, Polres Sampang ringkus 17 pengedar
Polda Sumsel bakar puluhan kilo ganja di kantor DPRD Sumsel
Sudah 16 terpidana mati di Sumut, 8 karena kasus narkoba
Perjalanan kasus Putri Vinata, ribut sama Inul dan terjerat narkoba
4 Ibu rumah tangga jual sabu demi dapat uang tambahan