Sindikat Bisnis Obat Perangsang Poppers Edarkan ke Komunitas LGBT, Dijual Rp120 Ribu
Mukti enggan mengungkap total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual obat perangsang tersebut.
Motif dari bisnis tiga tersangka pengedar obat perangsang 'Poppers', ternyata soal ekonomi tergiur untung besar. Yaitu dengan menjual obat ilegal itu ke komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Tiga pengedar RCL, P (Tunarungu), dan MS rata-rata bisa mengambil untung Rp50 ribu dari satu obat 'Poppers'. Keuntungan itu didapat dari selisih pembelian Rp80 ribu dari China lalu kembali dijual seharga Rp120 ribuan.
"Ya kan (motif menjual karena) untung, (dari) Rp80 (ribu) ke Rp120 (ribu) kan untung, lumayan," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Kamis (25/7).
- Peredaran Obat Terlarang Poppers di Kupang Terbongkar, Diduga untuk Pesta Gay
- Jangan Asal Konsumsi, Ini Efek dan Bahaya ‘Poppers’ Obat Perangsang LGBT
- Dilarang BPOM, Pengedar Obat Perangsang 'Poppers' impor barang dari China dan Dijual di Medsos
- Polisi Bongkar Peredaran Obat Perangsang 'Poppers' di Bekasi dan Banten, Biasa Dipakai Kaum LGBT
Namun, Mukti enggan mengungkap total keuntungan yang didapat pelaku dari menjual obat perangsang tersebut. Agar tidak menimbulkan niat bertumbuhnya bisnis ilegal ini.
Walaupun begitu, jenderal bintang satu Polri menyebut pihaknya akan melakukan razia ke sejumlah toko-toko untuk mencari obat perangsang 'Poppers'. Hal itu sebagai langkah mencegah peredarannya di masyarakat.
"Pasti dirazia lah semua. Akan saya buat TR jajaran untuk razia barang ini kalau ada,” tuturnya.
Menurutnya, upaya razia oleh seluruh jajarannya baik yang di daerah, karena dikhawatirkan obat ini disalahgunakan oleh masyarakat apabila masih beredar di pasaran.
"Makanya kita antisipasi, takut jadi (muncul kasus) perkosaan dan lain itu (akibat poppers)," ujarnya.
Selain dampak sosial, obat yang telah dilarang sebagaimana aturan Badan POM No: HM 01.1.2.10.21.47, tanggal 13 Oktober 2021 tentang produk berupa cairan dalam botol yang mengandung bahan kimia obat amil nitrit.
Ternyata juga memiliki efek samping pada kesehatan, karena bisa menyebabkan, serangan jantung, dan stroke sampai berujung pada kematian si pengguna.
"Efek sampingnya ya itu, bisa kena penyakit, jantung, (karena) memompa jantung," tuturnya.
Sebelumnya, Alasan dari tiga tersangka RCL, P (Tunarungu) dan MS memasarkan obat melalui komunitas LGBT. Lantaran 'poppers’ banyak diminati oleh para penyuka sesama jenis untuk tujuan berhubungan seksual
“Penjualanya secara umum, siapa saja bisa beli. Namun produk ini lebih banyak digunakan komunitas sesama jenis,” kata Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhermanto saat dikonfirmasi, Selasa (23/7).
Namun, Suhermanto mengatakan untuk tiga tersangka tidak hanya pengimpor dan pengedar. Pelaku juga sempat mengonsumsi obat perangsang tersebut.
"Pengimpor sekaligus mengedarkan. Dia pernah coba juga," ungkap dia.
Sementara dalam penangkapan RCL, polisi telah menyita sejumlah barang bukti seperti 228 botol Poppers yang belum diberi label atau merk, 597 kotak obat perangsang dengan label.
Lalu untuk E dan MS diamankan sebanyak 731 botol obat perangsang dengan sebutan Poppers yang belum diberi label merk. 113 kotak obat perangsang dengan sebutan popper dengan merk Super Rush, Glenburgie, Tom Kuning, Rainbow, Jeked, C4, Dopamine, Double Scorpio Honey, Jungle Juice Gold, Thunder Bell, English Rouyal, Pig, Everest dan TNT.