Sindikat narkoba bawa sabu senilai Rp 2 M dan pistol FN
Sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1,516 kg dan 1750 butir narkoba jenis Happy 5
Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Direktorat Reserse Narkoba berhasil meringkus 5 sindikat pengedar sabu-sabu jaringan internasional senilai Rp 2,25 miliar. Sabu-sabu yang diamankan sebanyak 1,516 kg dan 1750 butir narkoba jenis Happy 5.
Para tersangka yakni berinisial DA, YM, H, dan 2 warga asing berinisial YKC dan CKS.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah kepada wartawan Rabu (16/4) mengatakan, penangkapan sindikat narkoba internasional jenis sabu pada Senin (14/4) polisi berhasil meringkus pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu.
"Penangkapannya 2 hari lalu, kemudian dilakukan pengembangan, hingga hari ini baru bisa diekspos. Ada 5 tersangka yang kita amankan, 3 di antaranya WNI dan 2 orang lainnya warga negara asing,"ujar Hermansyah di kantornya, Rabu, (16/4).
Selain mengamankan narkoba dari tangan pelaku, polisi juga turut mengamankan alat komunikasi berupa handphone, senjata api jenis FN beserta 8 amunisi, kamera CCTV, dan alat isap berupa bong.
Kapolda Riau Brigjen Pol. Condro Kirono kepada wartawan menjelaskan, saat ini Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba, terus mengusut keterlibatan pihak warga negara asing ini. "Kita terus usut modus bagaimana barang haram ini bisa masuk ke Indonesia, dengan 2 tersangka WNA ini, kita telah kantongi informasi tambahan", ujar Hermansyah.
Saat ini polisi melakukan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional, dan masyarakat untuk meneruskan dan menyelidiki informasi dalam meminimalisir peredaran barang haram ini. Atas perbuatan tersangka ini, akan dikenakan UU Narkoba Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan Narkotika, pasa 111 dan pasal 112, serta pasal 114, dan pasal 127, dengan hukuman penjara minimal 4 tahun.
"Sedangkan kepemilikan senjata api, pelaku dijerat dan UU darurat No 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati," pungkas Hermansyah.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca juga:
Bukannya nyangkul, petani ini malah nyabu
Bandar sabu jaringan Jakarta dibekuk di Sukabumi
Polisi tangkap 5 pemakai dan pengedar sabu-sabu di Mukomuko
Jadi kurir narkoba, dua residivis diciduk BNN
Roger Danuarta pukul tembok penjara hingga tangan berdarah