Sipir dan napi Lapas Baturaja nyambi jadi pengedar sabu
Petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya dua paket sabu paket besar.
Meski sedang menjalani hukuman atas kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), tidak membuat JA (35) berhenti menjadi pengedar sabu. Parahnya lagi, JA menjalankan bisnis itu bersama seorang sipir Lapas berinisial DI (35).
Kapolres OKU AKBP Dover Christian mengungkapkan, sipir dan narapidana itu ditangkap polisi berdasarkan pengembangan keterangan DA (34) yang ditangkap beberapa jam sebelumnya di sekitar lapas, Selasa (12/4) malam. DA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari DI dan JA.
Dengan cepat sekitar 100 personel polisi dikerahkan melakukan penggeledahan di lapas. Saat ruang tahanan yang dihuni JA digeledah, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua paket sabu paket besar, satu unit timbangan digital warna merah, dua unit handphone, tiga buah potongan pipet, satu buah pirek, dua korek api, dan satu buah botol minuman mineral.
Dari pemeriksaan JA, sipir DI turut terlibat karena berkongsi dalam bisnis itu. DI pun digiring ke Mapolres OKU.
"Ternyata benar, DI dan JA yang merupakan sipir dan napi Lapas Baturaja terlibat. Barang bukti kita temukan saat penggeledahan," ungkap Dover, Rabu (13/4).
Untuk sementara, kata Dover, status keduanya sebagai pengedar. Polisi masih mengembangkan siapa lagi yang terlibat termasuk kapan keduanya menjadi pengedar.
Karena terbukti, ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"DI dan JA sudah kita amankan bersama DA. Mereka masih kita periksa," pungkasnya.
Baca juga:
Sidak Lapas dan Rutan di Balikpapan, 81 napi positif narkoba
Napi mengamuk, Lapas Tanjung Gusta gagal digeledah
Ada napi hidup mewah di penjara, KPLP Lubuk Pakam juga dicopot
Tes urine dadakan di Lapas Ngawi, 9 napi positif narkoba
Sembilan pengedar sabu jaringan Internasional dibekuk Polda Metro
4 Kurir dibekuk saat pasok ratusan butir ekstasi ke lokalisasi
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.