Siswi SMA di Dumai diperkosa temannya sesama pelajar
Pelapor dalam kasus ini menurut informasi kepolisian adalah orangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut.
Aparat Kepolisian Resor Kota Dumai, Riau, menelusuri dugaan kasus pemerkosaan terhadap SN (16), pelajar sekolah menengah atas di daerah itu. Polisi pun masih mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Kasusnya ini telah dilaporkan secara resmi, langkah selanjutnya adalah penelusuran atau penyelidikan guna mengumpulkan bukti-bukti," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12).
Pelapor dalam kasus ini menurut informasi kepolisian adalah orangtua korban yang mengetahui kejadian tersebut. Menurut kesaksian korban di kepolisian, peristiwa itu terjadi pada Juli 2013 sekitar pukul 13.00 WIB.
"Namun saya baru melaporkan kasus ini karena desakan orangtua yang tidak terima," kata korban.
Kronologi kejadian menurut dia, ketika pelaku berinisial FR alias SN (17), juga seorang pelajar SMA di daerah yang sama, mengajaknya ke sebuah rumah yang berada di Jalan Sutomo, Kecamatan Dumai Timur, Dumai. Rumah tersebut menurut korban adalah rumah teman pelaku berinisial WY (17) yang saat itu tidak sedang berada di lokasi.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke dalam kamar dan memaksa dia untuk melakukan hubungan badan layaknya suami dan istri.
"Dia (pelaku) membuka celana saya secara paksa dan memperkosa saya. Itu terjadi karena saya tidak bisa melawan," katanya.
Menurut catatan Polda Riau, kasus pemerkosaan di berbagai wilayah kabupaten dan kota di sana setiap tahunnya cenderung meningkat. AKBP Guntur mengimbau agar masyarakat senantiasa menjaga anak-anaknya salah satunya dengan cara menjauhi mereka dari pergaulan bebas.