Siswi SMP digilir empat temannya di gubuk depan sekolah
Empat pelaku yang juga teman korban sudah diamankan. Saat ditangkap masih menggunakan seragam pramuka.
Bunga (bukan nama sebenarnya), siswi SMP yang tinggal di Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, Banten, mengaku telah diperkosa empat temannya. Peristiwa memilukan yang dialami gadis 16 itu terjadi di sebuah gubuk di depan sekolah.
Bunga menceritakan, peristiwa itu terjadi Februari 2013 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, rekannya berinisial E menelepon dan mengajak Bunga bertemu teman mereka yang lainnya. Bunga sudah berusaha menolak, tapi E tetap menjemputnya.
"Awalnya, dia SMS ngajak ketemuan sama temannya, karena sudah malam saya tolak. Tapi dia memaksa malah menjemput di depan rumah dan saya diajak ke gubuk depan sekolah," kata Bunga, kepada wartawan di Serang, Banten, Sabtu (2/3).
5 Penyebab ayah kandung perkosa anak sendiri
Polisi: Sebagian besar ayah cabul pecandu pornografi
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.
Setibanya di gubuk, kata Bunga, ternyata sudah ada dua orang menunggu. Tak lama kemudian, empat pelaku lain datang ke gubuk yang setiap siang hari dijadikan tempat berjualan oleh warga.
"Karena sudah malam saya minta diantar pulang. Tapi mereka bilang masih sore. Baru setelah itu dua orang duduk di samping saya dan memegangi tangan saya. Saya berontak tapi tidak kuat," ungkapnya.
Saat itu, Bunga bahkan sempat tak sadarkan diri. Tapi dia ingat sebelumnya menjadi korban pemerkosaan. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku mengantarkan korban ke rumah teman wanitanya berinisial IS.
"Saya ingat ada tiga orang, setelah itu saya lupa karena tak sadarkan diri," katanya.
Korban awalnya tidak berani melaporkan kejadian itu ke orangtuanya. Namun, beberapa hari kemudian kabar itu sampai ke telinga orang tua Bunga.
Tak terima dengan kelakuan para pelaku, keluarga Bunga bersama warga langsung melaporkan ke Polres Serang pada 28 Februari 2013 lalu.
"Warga mengajak untuk di visum, setelah itu bersama warga melapor ke Polres Serang dan sampai sekarang saya belum mengetahui hasil visumnya seperti apa. Semuanya diserahkan kepada polisi untuk diproses lebih lanjut," ujar Hasanudin, orang tua korban.
Setelah laporan itu ditindaklanjuti, polisi berhasil menangkap empat pemuda yang diduga telah menyetubuhi Bunga. Saat ini, keempat pemuda itu masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Serang.
Informasi yang dihimpun, keempatnya masih mengenakan seragam pramuka saat diciduk dari rumahnya masing-masing pada Jumat (1/3) oleh petugas. Setibanya di Mapolres Serang, kendaraan yang membawa keempat pelaku, masuk melalui pintu belakang untuk menghindari sejumlah wartawan.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Fredya Triharbakti, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Karena pemeriksaan masih berlangsung, pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih detil.
"Benar, mereka ditangkap petugas yang dibantu dengan warga juga. Tapi, saya belum tahu kejadian pastinya dan juga identitas mereka, mungkin baru besok baru bisa," ujar Fredya.
Baca juga:
Dicabuli 3 kerabatnya, WDR hamil 4 bulan dengan gangguan jiwa
Diduga diperkosa, siswi SMK di Jakarta alami trauma
4 Pelajar SMP perkosa adik kelas secara bergiliran