Siti Nurbaya Jadikan Riau Model Pencegahan Karhutla Permanen Nasional
Nurbaya mengatakan pemerintah telah mengumpulkan data kebakaran hutan-lahan yang terjadi di "Bumi Lancang Kuning" dalam kurun waktu 10 hingga 13 tahun terakhir.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, menjadikan Provinsi Riau sebagai model penerapan konsep pencegahan kebakaran hutan dan lahan permanen secara nasional yang merupakan gagasan baru pemerintah dalam menangani bencana asap.
"Sudah ada rencana operasional yang disiapkan KLHK bersama BNPB. Tapi saya ingin meyakinkan Riau harus menjadi contohnya," kata dia, usai bertemu kepala Polda Riau dan gubernur Riau di Pekanbaru, Sabtu (18/7).
-
Kapan Hutan Babakan Siliwangi difungsikan sebagai ruang terbuka hijau? Dalam literatur di laman km.itb.ac.id berjudul “Kajian Perkotaan Mempertahankan Babakan Siliwangi Sebagai Ruang Terbuka Hijau Kota Bandung” disebutkan bahwa di tahun 1920, hutan Babakan Siliwangi juga difungsikan sebagai ruang terbuka hijau agar Kota Bandung bisa tetap asri.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Di mana contoh tempat wisata hutan mangrove di Jakarta? Di Indonesia, ada banyak hutan mangrove yang saat ini dijadikan tempat wisata alam. Salah satunya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
Nurbaya mengatakan pemerintah telah mengumpulkan data kebakaran hutan-lahan yang terjadi di "Bumi Lancang Kuning" dalam kurun waktu 10 hingga 13 tahun terakhir. Menurut dia, Riau memiliki kondisi cuaca unik dengan dua kali musim kemarau dalam satu tahun.
Ia menuturkan, Presiden Jokowi pada November 2014 pernah mendatangi Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Kala itu Jokowi datang untuk memantau langsung langkah pencegahan kebakaran hutan-lahan di lahan gambut. Hingga kini, proses pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan-lahan terus dibenahi dengan menerapkan berbagai sistem terpadu.
"Kalau kita lihat pada November 2014 Presiden Jokowi datang pertama kali ke Meranti. Marilah kita bisa mendapatkan solusi dari seluruh perjalanan rumit ini juga di Riau. Ini baru benar-benar konkrit dari Riau untuk Indonesia, bagaimana cara menyelesaikan masalah-masalah kebakaran," katanya.
Ia mengatakan pasca bencana kabut asap parah yang terjadi di Riau pada 2014 dan 2015 silam, telah dilakukan berbagai langkah dalam pencegahan dan penanganan bencana tahunan itu. Riau telah memiliki satuan tugas yang terdiri gabungan pemerintah daerah, TNI, polisi, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan unsur terkait lain.
Kemudian, yang teranyar adalah aplikasi berbasis Android, Dashboard Lancang Kuning yang diluncurkan Polda Riau. Sebuah sistem yang memungkinkan para personel Satgas Karhutla Riau untuk memantau dan melaporkan kebakaran secara terpadu dengan bermodal ponsel pintar.
Namun, dia mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar ada pembaruan sistem pencegahan kebakaran hutan-lahan nasional secara permanen. “Dari 2015 kita melakukan penanganan kebakaran hutan-lahan dan presiden minta pencegahan sebagai solusi permanen,” kata dia.
Secara umum, dia mengatakan terdapat tiga jalur utama upaya pencegahan karhutla secara permanen. Pertama, pengendalian operasional, di mana pelaksanaannya dilakukan dengan membentuk satuan tugas terpadu, melakukan deteksi dini, menyiapkan Poskotis lapangan, melakukan kesiapan pemadaman melalui darat maupun udara, penegakan hukum, dan keterpaduan MPA.
Kedua adalah pencegahan berdasarkan analisis iklim dan langkah, yang di dalamnya terdapat monitoring cuaca, analisis wilayah, dan dieksekusi dengan modifikasi cuaca.Ia mengatakan modifikasi cuaca akan segera dilaksanakan sekitar pertengahan Agustus mendatang.
Langkah serupa juga akan diterapkan di Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan. Langkah selanjutnya adalah dengan melibatkan partisipasi MPA. Langkah itu diselaraskan dengan tata kelola gambut dan kearifan lokal soal pertanian.
“Bagaimana sistem operasi yang selama ini sudah baik, kita sempurnakan dengan partisipasi MPA. Misalnya kepala Polda Riau sudah keluarkan maklumat tapi pengetahuan dasar perlu dilengkapi pemahaman tentang hak dan kewajiban. Oleh karena itu kita kembangkan sistem MPA dengan pendekatan kesadaran hukum masyarakat namanya paralegal,” kata Nurbaya.
Baca juga:
KLHK Alokasikan Rp1,01 T untuk Bantu Ekonomi Warga Sekitar Hutan Terdampak Corona
Meski Ada Omnibus Law, Ketentuan Amdal Dipastikan Masih Diterapkan
Menteri LHK Tegaskan Revitalisasi Monas Tak Sesuai Prosedur
Menteri ESDM hingga Menkeu Jadi Pembicara dalam Diskusi 'KPK Mendengar'
Menteri LHK Yakin Rehabilitasi Hutan dan Lahan Serap Tenaga Kerja