Situs KPU tak bisa diakses, Kabareskrim tegaskan jika ada pidana akan disidik
Situs KPU tak bisa diakses, Kabareskrim tegaskan jika ada pidana akan disidik. Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukamto mengatakan, jika memang ada dugaan tindak kejahatan akan dilakukan penyidikan.
Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di laman infopemilu.kpu.go.id sampai sekarang masih belum bisa diakses. Salah satu alasan, karena ada yang mencoba menyerang situs tersebut.
Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukamto mengatakan, jika memang ada dugaan tindak kejahatan akan dilakukan penyidikan.
-
Data apa yang bocor dari situs KPU? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, data yang bocor dari situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan data DPT.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Mengapa KPU didirikan? KPU didirikan sebagai hasil dari reformasi politik pasca Orde Baru.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
-
Apa yang diharapkan dari kolaborasi KPK dan Polri ini? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi “Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,” tambah Sahroni.
"Semua peristiwa yang terkait dengan masalah siber, kita tangani bersama. Kalau itu memang ada tindak pidananya kuat, maka kita akan langsung sidik," ucap Ari di kantornya, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Dia menuturkan, untuk masalah siber ini, jika memang ada kejadian akan cepat langsung ditindaklanjuti. "Di siber itu cepat begitu. Ada kejadian masuk pada saat berkatrol bisa langsung ditindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengaku sengaja membuat situs perhitungan suara Pilkada Serentak 2018 dibuka tutup atau active-down. Meski begitu, dia memastikan hal tersebut tak berpengaruh pada angka terakhir dalam hitungan suara yang dilakukan oleh KPU.
"Prinsipnya proses rekap terbuka. KPU menyediakan akses rekap dan penghitungan suara lewat website KPU. Angka tidak akan berubah, tetap sama," kata Arief Budiman di Kawasan Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (29/6).
Dia membantah, jika buka tutup situs perhitungan suara Pilkada Serentak 2018 tersebut dilakukan lantaran KPU tidak netral. Langkah tersebut, jelas dia, merupakan solusi yang tepat untuk mengantisipasi pembajakan.
"Karena kalau kita buka terus merepotkan banyak pihak juga. Jadi mohon maaf kalau masih sering buka-tutup. Bukan karena kami tidak transparan, tapi ini strategi yang juga disampaikan para ahli IT kami untuk menangkal serangan yang terus datang tiap menit," ujar Arief.
Rerporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Mabes Polri kantongi hacker serang situs resmi KPU
Komisi II usulkan dua opsi selesaikan polemik larangan eks napi korupsi nyaleg
Manipulasi data form C1 diusut Bawaslu Makassar, ketua PPK Tamalate menghilang
Bahas PKPU, Tjahjo lakukan pertemuan tertutup dengan Wiranto
KPU Solo kantongi nama-nama Caleg mantan napi