Soal Desa Fiktif, Tito Minta Kemenkeu dan Kemendes Cek Lapangan
Mantan Kapolri ini meminta juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sulawesi Tengah serta pemerintah daerah setempat untuk mengusut kasus tersebut.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuat pernyataan sendiri terkait masalah desa fiktif. Dia meminta kedua kementerian itu untuk memeriksa langsung ke lapangan.
"Saya kira jangan setiap instansi yang membuat pernyataan sendiri yang beda-beda maka saya minta untuk koordinasi ke kemenkeu khususnya dirjen anggaran, kemudian Kemendes yang turun ke lapangan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11).
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu Desa Devisa? Desa Devisa adalah program pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan potensi komoditas ekspor sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, seperti dilansir dari laman resmi Diskominfo Jatim.
-
Di mana korupsi dana desa paling banyak ditemukan? Dari sepuluh besar, sektor desa paling banyak dengan total 187," kata Peneliti ICW Diky Anindya dalam rilis terkait Tren Penindakan Kasus Korupsi Tahun 2023, Senin (20/5).
-
Kapan Dewi Khotijah dibunuh? Saat ia sedang salat, para punggawa kerajaan menyerangnya dengan tombak dan keris.
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Siapa Dewi Rengganis? Legenda Dewi Rengganis penjaga Gunung Argopuro Diceritakan bahwa Dewi Rengganis, putri dari Kerajaan Majapahit, diasingkan ke puncak gunung bersama enam dayangnya.
Mantan Kapolri ini meminta juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Sulawesi Tengah serta pemerintah daerah setempat untuk mengusut kasus tersebut.
"Kemudian ke KPK dan juga yang menangani ke lapangan aspek hukumnya apa namanya Polda Sulawesi Tenggara," ujarnya.
Tito meminta semua daerah untuk melakukan verifikasi ulang desa masing-masing. Misalnya terjadi di kawasan Sidoarjo desa terdampak lumpur Lapindo. Fisik desanya sudah hilang tetapi masih tercatat.
"Prinsipnya saya minta untuk semua daerah melakukan verifikasi data desa masing masing dan menyampaikan kepada Kemendagri kalo ada informasi kami akan turun ke lapangan untuk verifikasi lapangan bila diperlukan," tutupnya.
Kemenkeu Tunggu Data Kemendagri
Kementerian Keuangan masih menunggu jumlah pasti desa fiktif dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dengan demikian nantinya bisa dihitung berapa jumlah total kerugian negara akibat desa fiktif tersebut.
"Kami saat ini masih menunggu berapa jumlah desa yang bermasalah dari Kemendagri yang sedang verifikasi mendalam," ujar Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Prima di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/11).
Astera menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan komunikasi intensif dengan Kemendagri untuk menemukan akar masalah adanya desa fiktif.
"Setelah di jumlah itulah totalnya posisinya sekarang. Kita selama belum clear kita freeze dulu. Nanti jumlah detailnya tergantung Kemendagri," jelasnya.
Salurkan Dana Desa Rp51,96 Triliun
Sementara itu, untuk dana desa hingga 31 Oktober 2019 pemerintah telah menyalurkan anggaran sebesar Rp51,96 triliun atau 74,23 persen dari pagu alokasi. Dana tersebut berasal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Untuk mempercepat penyaluran Dana Desa Tahap Ill, Kementerian Keuangan bersama Kementerian Desa PDTT dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong daerah untuk segera memenuhi persyaratan penyaluran Dana Desa Tahap III sebagaimana diatur dalam PMK No. 193 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Desa.
(mdk/fik)