Soal Dwelling Time, Polda Metro bakal selidiki 18 kementerian lain
Terkait kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menyelidiki 18 Kementerian lain terkait kasus suap proses bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiono, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dalam kasus ini akan dikembangkan ke Kementerian lain terkait.
"Kita sedang mendalami kasus yang ada di pelabuhan baik itu kementerian-kementerian yang terkait, ada 18 kementerian yang akan kita dalami, sehubungan kasus ini. Karena keliatannya kasus ini akan berkembang ke beberapa kementerian. Yang keempat dari pemeriksaan tersangka yang diperiksa, akan dikembangkan ke tersangka-tersangka yang lain," kata Mujiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1).
Namun, Mujiono tak menyebutkan kementerian mana yang akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyelidikan kasus dwelling time ini akan terus diselidiki beberapa pihak Kementerian terkait.
"Semua yang terkait yang ada akan kita kembangkan kemungkinannya. Kita tidak berhenti di sini, kita akan lakukan ke tempat lain," kata dia.
Sementara di tempat yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Iqbal mengatakan 18 kementerian lain itu tak bisa disebutkan lantaran masih dalam pendalaman keterangan saksi dan tersangka.
"Perusahaan sangat didalami. Yang jelas terkait dengan impor. Nggak bisa disebutkan (18 Kementerian)," kata Iqbal.
Untuk diketahui, Kementerian terkait dalam hal berhubungan langsung dengan Kemendag terkait penerbitan SPI, yaitu, Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM), Kementerian ESDM, Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Kemenhut LK). Kemudian, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), SKK Migas, Gubernur, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita uang 42 ribu dollar AS dan uang 4 ribu dollar Singapura.
Sementara tiga tersangka tersebut yaitu, Kasubdit di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan berinisial I, seorang pekerja yang mengurus perusahaan importir, berinisial N, dan seorang pekerja harian lepas (PHL) di Kementerian Perdagangan berinisial MU.
Baca juga:
Menkeu Bambang persilakan Bea Cukai diperiksa terkait dwelling time
Pagi ini, polisi periksa Dirjen Daglu Kemendag terkait Dwelling time
Kemendag: KPK sudah akui kualitas dwelling time lebih baik
Polisi sebut uang suap dwelling time di Tanjung Priok milik Partogi
Partogi diperiksa Polisi, Mendag Rachmat Gobel tunjuk Plt Dirjen
Di balik amukan Jokowi ternyata banyak suap di Tanjung Priok
Fakta-fakta kasus korupsi bongkar muat di Tanjung Priok
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan HUT Kodam Jaya diperingati? Setiap tanggal 24 Desember diperingati HUT Kodam Jaya.
-
Dimana rumah masa kecil Joko Sutopo berada? Rumahnya berada di daerah pelosok pedesaan, tepatnya di Desa Jaten, Kecamatan Selogiri, Wonogiri.
-
Siapa yang sering menghabiskan waktu di rumah Epy Kusnandar? Epy Kusnandar dan Karina kini sering menghabiskan waktu di rumah, dan sebuah TV berukuran besar menjadi tempat favorit Epy untuk bersantai.
-
Dimana letak Kota Tua Jakarta? Di jantung ibu kota Indonesia, tersembunyi sebuah permata sejarah yang tak ternilai—Kota Tua Jakarta.
-
Dimana Kota Tua Jakarta berada? Kota ini terpusat di sekitar tepi timur Sungai Ciliwung yang saat ini dapat kita temui sebagai Lapangan Fatahillah.