Soal luka Setnov, Fredrich tantang perawat RS Medika sumpah pocong
Terdakwa merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi mempertanyakan keterangan Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau perihal kondisi Setya Novanto. Fredrich menganggap Indri memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
Terdakwa merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi mempertanyakan keterangan Indri Astuti, perawat Rumah Sakit Medika Permata Hijau perihal kondisi Setya Novanto. Fredrich menganggap Indri memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan.
Di persidangan, Indri mengatakan ada luka pada siku bagian dalam dan benjolan kecil sebesar kuku di area dahi mantan Ketua DPR itu. Sementara, menurut Fredrich keterangan tersebur berbeda seperti BAP milik Indri.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Saudara saksi mengatakan tidak ada luka di sini (BAP)," ujar Fredrich di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (5/4).
"Saya bilang pak ada luka. Saya dengan rekan saya Nurul oleskan sendiri luka di siku bagian dalam. Benjolan yang sebesar kuku saya pun saya olesin betadine," ujar Indri menimpali.
"Baik kalau keterangan saksi seperti itu, izin yang mulia mungkin saksi ini bisa diperiksa menggunakan lie detector atau kalau enggak sumpah pocong saja," ujar Fredrich.
Diketahui, Fredrich didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pengacara yang viral atas pernyataan bakpao itu dianggap melakukan upaya terhadap Novanto agar menghindari panggilan KPK sebagai tersangka korupsi e-KTP saat itu.
Fredrich bekerjasama dengan Dokter Bimanesh Sutarjo, dokter ahli spesialis penyakit dalam di RSMPH, dengan memesan kamar VIP nomor 323 di lantai 3 RSMPH dan melakukan diagnosa tanpa pemeriksaan terlebih dahulu.
(mdk/did)