Soal Ormas di Bekasi, Mendagri Tegaskan Pemerasan Harus Ditangkap
Soal Ormas di Bekasi, Mendagri Tegaskan Pemerasan Harus Ditangkap. Tito menanggapi ormas di Bekasi yang meminta retribusi parkir. Ormas tersebut meminta menjadi pengelola parkir di minimarket.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh melakukan intimidasi. Tito menyebut segala bentuk pemerasan bisa ditangkap.
"Masalah ormas ini ada aturannya. Ormas itu kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi, pemerasan segala macam tangkap saja. Tangkap saja kalau memang pidana. Tangkap saja oleh Polda Polres," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kenapa ORARI dibentuk? Demi ketertiban pemakaian frekuensi, pada pertengahan 1967, pemerintah melakukan pemberlakuan wajib daftar bagi setiap Amatir radio dan broadcaster di Hubdam V Jaya.
-
Kapan ORARI diresmikan? Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 21 tahun 1967 organisasi ini diresmikan pada 9 Juli 1968.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
Tito menanggapi ormas di Bekasi yang meminta retribusi parkir. Ormas tersebut meminta menjadi pengelola parkir di minimarket.
Mantan Kapolri itu menyebut jika kerja sama ormas dengan Pemda seharusnya diajak bicara semua pihak. Termasuk pengusaha yang berdampak atas kerja sama tersebut. Dia meminta pengusaha itu harus setuju.
Tito menilai intimidasi yang dilakukan ormas terhadap pengusaha seperti dalam video yang viral, tidak bisa dibenarkan. Dia mengatakan, negara tidak boleh kalah dengan ormas.
"Yang enggak boleh kayak kemarin yang viral mengintimidasi, negara tidak boleh kalah oleh ormas manapun juga. Kalau ada yang melakukan intimidasi pemerasan kekerasan itu ada UU-nya. Tangkap," kata Tito.
"Kalau nanti ada yang mengatakan nanti masyarakat bisa ribut, enggak! Masyarakat mana dulu. Negara tak boleh kalah, kekuatan hukum harus cukup," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda di hadapan massa dari gabungan ormas yang disebut sebagai aliansi.
Video berdurasi 7 menit 21 detik tersebut dibuat saat unjuk rasa di sebuah minimarket di SPBU, Jalan Raya Narogong, Rawalumbu pada 23 Oktober 2019.
Aan Suhanda dalam video itu mengatakan hadir mewakili Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan dari aliansi. Sudah kami baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart ini semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak," ujar Aan dalam video.
Namun, terkait iuran parkir, tergantung pada pengelola masing-masing toko retail. Dia kemudian bertanya kesediaan pengusaha toko yang berada di sampingnya. "Indomaret di sini bersedia atau tidak?" kata Aan yang disambut oleh teriakan ormas.
Perwakilan dari toko menyatakan akan berupaya kerja sama. Namun, sekelompok ormas terdengar membentak dengan meminta ketegasan. "Bersedia-bersedia, tidak-tidak, begitu yang jelas," ujar orang dalam video tersebut yang kemudian pemilik toko menyatakan kesediaannya lalu disambut tepuk tangan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pengelolaan lahan parkir diberikan kepada organisasi masyarakat merupakan suatu pemberdayaan. Hal ini menanggapi terkait viral video Pemkot Bekasi menyarankan minimarket untuk bekerja sama dengan ormas dalam pengelolaan parkir.
"Memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan (pendapatan) pada teman-teman ormas, yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (4/11).
Tetapi, kata dia, dari pemberdayaan itu tentunya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada di Pemda. Hal ini menyambung pernyataan Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda bahwa minimarket di wilayahnya sekarang menjadi wajib pajak perihal tempat parkirnya.
"Kami ingin meluruskan persoalan di medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot, Kota Bekasi seperti kota preman, saya luruskan," ujar Rahmat.
Baca juga:
Anggota DPR Johan Budi: Ormas Tidak Boleh Gantikan Pemda Pungut Parkir
Palak Pedagang, Anggota Ormas di Bekasi Ancam Bacok Jika Tak Diberi Uang
Viral Ormas Bekasi Intimidasi Demi Lahan Parkir, Polisi Janji Tindak Tegas Premanisme
Lahan Parkir Minimarket Dikelola Ormas, Wali Kota Bekasi Sebut Pemberdayaan
Viral Video Ormas di Bekasi, Polda Metro Bakal Tindak Tegas Premanisme
Video Pemkot Bekasi Minta Minimarket Kerja Sama dengan Ormas Soal Pengelolaan Parkir