Soal Perppu Ormas, Menkominfo khawatir ada propaganda di dunia maya
Rudiantara, membuka lebar pada kepolisian untuk menindak penebar konten radikalisme di internet. Apalagi setelah Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017 terbit dan dikhawatirkan beberapa kelompok tertentu bisa membuat propaganda dengan konten bahaya di dunia maya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, membuka lebar pada kepolisian untuk menindak penebar konten radikalisme di internet. Apalagi setelah Perppu Ormas Nomor 2 tahun 2017 terbit dan dikhawatirkan beberapa kelompok tertentu bisa membuat propaganda dengan konten bahaya di dunia maya.
"Dalam menangani yang situs-situs radikal kemudian (pada situs) yang memberikan pelajaran bagaimana membuat bom dan sebagainya saya sampaikan tidak perlu birokrasi, kepada kepala BNPT kepada Kapolri dan kepada kepala BIN untuk langsung," kata Rudiantara usai menghadiri deklarasi anti radikalisme perguruan tinggi di Jawa Barat, yang dilaksanakan di Kampus Universitas Padjadjaran (Unpad), Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Jumat (14/7).
Perppu itu, menurut dia, berjalan berdampingan dengan Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Bedanya, UU ITE, khususnya di Pasal 28 ayat 2 bisa mengarah pada perorangan dan berujung hukuman pidana.
"Nah penindakannya. Apalagi bagi mereka yang ingin berbuat amaliah, masa harus menunggu surat dari menteri dulu. Kan tidak perlu. Yang penting penindakan ini perlu kecepatan dan ketegasan. Kita memang akan berikan koridor meski tetap dalam konteks demokrasi," sebutnya.
Dia menggagap kehadiran Perppu ormas ini adalah hal yang tidak perlu menjadi polemik. Sebab Perppu itu sebenarnya untuk lebih menjamin kehidupan dan keberlangsungan negara demi menjaga keutuhan NKRI. Apalagi Perppu sifatnya hanya menggantikan persatuan pemerintah sebelumnya Nomor 2/2013.
"Memang disengaja kan oleh orang-orang yang memang tidak ingin keluar Perppu ini seolah-olah ini adalah aturan baru. Namanya juga Perpu peraturan peraturan pemerintah pengganti undang-undang dari undang-undang 17 tahun 2013 jadi ini bukan sesuatu yang baru," jelasnya.
"Pertanyaan berikutnya mengapa harus ada pengganti ? karena Undang-undang 17 tahun 2013 dianggap setelah dievaluasi itu terlalu lama artinya apa kalau ada organisasi kemasyarakatan yang bertentangan dengan Pancasila dengan NKRI menindaknya terlalu lama terlalu panjang," tambahnya.
Baca juga:
MUI minta pemerintah tak pilih kasih bubarkan ormas
Jaksa Agung sebut UU soal Ormas hanya perbaikan, bukan pengganti
PKS sebut Perppu Ormas berpotensi kuat mengembalikan rezim otoriter
Fahri sebut ada kelompok tertentu di balik terbitnya Perppu Ormas
Wiranto minta Perppu tak dipolitisir dan dianggap habisi ormas Islam
-
Apa yang dilakukan Rumiyati Ningsih di media sosial? Jadi Seorang Selebgram Tuh, beda banget sama suaminya yang kerja di film, Rumiyati malah asyik banget di sosmed, sekarang jadi selebgram nih.
-
Siapa yang menguasai internet di Indonesia? “Ada peningkatan sebesar 1,31 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Muhammad Arif, Ketua Umum APJII. Menariknya, dari jumlah tersebut, pengguna internet didominasi oleh satu kelompok saja. Maksud dari kelompok ini adalah orang-orang dengan rentang usia tertentu yang “menguasai” jagad internet Tanah Air. Siapa mereka? Menurut survey itu, terdapat enam kelompok dengan rentang usia bermacam-macam. Dari kelompok generasi itu, Gen Z adalah orang-orang yang menguasai jagad internet di Indonesia.
-
Kata-kata lucu apa yang dibagikan di media sosial? Kata-Kata lucu yang dibagikan di medsos bisa menjadi hiburan bagi orang lain.
-
Apa peran utama internet dalam pergolakan politik Indonesia saat Presiden Soeharto lengser? Ruang virtual ini menjadi satu-satunya tempat ‘aman’ membahas pergolakan politik Indonesia. Sebab, saat itu arus informasi dikontrol penuh oleh rezim mulai dari media cetak hingga televisi.
-
Apa yang sering dilakukan Danvy Rukmana di media sosial? Sekar adalah ibu yang gemar memasak dan sering berbagi aktivitasnya di media sosial. Dia selalu mendapatkan apresiasi dari sahabat-sahabatnya.
-
Kenapa rumah sultan di Sidoarjo menjadi sorotan media sosial? Sebuah rumah megah dengan gaya dekorasi klasik seperti istana Disney tengah menjadi sorotan media sosial. Rumah tersebut dimiliki oleh HJ. Mawar Wahyuningsih, seorang pengusaha asal Sidoarjo yang terkenal rendah hati meskipun memiliki kekayaan luar biasa.