Soal Regulasi Media Siber, Pemerintah Tunggu Usulan AMSI
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly menyebut, regulasi tentang media siber (online) sangat dibutuhkan baik untuk masyarakat maupun untuk awak medianya. Namun, regulasi juga tidak boleh berlebihan sehingga berpotensi mengekang kebebasan pers dan menyatakan pendapat.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H. Laoly menyebut, regulasi tentang media siber (online) sangat dibutuhkan baik untuk masyarakat maupun untuk awak medianya. Namun, regulasi juga tidak boleh berlebihan sehingga berpotensi mengekang kebebasan pers dan menyatakan pendapat.
"Memang kekosongan hukum di media online mau tidak mau harus segera diisi dengan baik. Saya setuju kalau ini harus segera dibicarakan dengan (Kementerian) Kominfo," kata Yasonna saat berdiskusi dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) di Jakarta (29/11).
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Mengapa ASI berubah warnanya? Meskipun ini tentu saja menarik, belum ada bukti yang dipublikasikan sejauh ini yang menunjukkan bahwa perubahan warna ini adalah hasil langsung dari ASI yang berubah sebagai reaksi terhadap infeksi dari bayi yang disusuinya atau orang tua yang menyusui.
-
Kapan PSSI dibentuk? PSSI sudah hadir sejak zaman penjajahan Belanda dan dibentuk di Yogyakarta pada tahun 1930.
-
Kenapa pasukan Askar Perang Sabil (APS) ditempatkan di perbatasan Kebumen? Pada 31 Juli 1947, diputuskan bahwa anggota APS bersenjata ditempatkan di perbatasan Kebumen.
-
Kenapa tata kelola ASN di Kemenkumham dinilai penting? Andap mengatakan kualitas SDM merupakan penentu keberhasilan organisasi. "Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan.
Regulasi yang mengatur media siber di Indonesia, menurut Yasonna, merupakan sebuah hal yang sangat penting. Sebab, regulasi diperlukan untuk memastikan asas fairness, asas pertanggungjawaban produk jurnalistik dan bisnis, serta memberi kepastian hukum.
"Supaya jelas mana media online yang tata kelolanya baik dan mana yang tidak bertanggungjawab. Kalau tidak ada seperti saat ini, tidak fair, ada platform digital yang seolah bebas memproduksi dan menyebarkan berita tapi sebenarnya mereka bukan media. Tanpa aturan bisa jadi lahan oleh orang secara tidak bertanggungjawab. Lalu ada media abal-abal, ujaran kebencian, dan yang lebih mengkhawatirkan adalah untuk terorisme," kata Yasonna.
Sebagai institusi yang mengurusi masalah hukum, Kemenkum HAM akan responsif membicarakan masalah ini dengan kementerian terkait seperti Kemenkominfo.
"Teman-teman AMSI silakan masukan usulan-usulannya. Kita sama-sama kerjakan. Supaya nggak over regulated, kan kami kadang tidak paham masalah apa saja," janji Yasonna.
Acara diskusi dan ngobrol santai dengan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dihadiri para pejabat eselon I dan II di Kementerian Hukum dan HAM, pengurus AMSI pusat dan DKI Jakarta, serta para jurnalis siber.
"Ini kita jadi curhat ke Pak Menteri, sebab para pemilik dan pelaku di bisnis media siber harus tunduk undang-undang pers, kode etik jurnalistik, verifikasi media, maupun sertifikasi jurnalis, tapi di seberang sana ada perusahaan teknologi yang juga menyiarkan konten berita dan tidak tersentuh itu semua. Jadi kita merasa tidak diperlakukan secara fair," kata Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut.
Selain UU Pers, saat ini ada UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang bersentuhan dengan dunia media siber. Namun, AMSI berpendapat, UU ITE bukan produk hukum yang secara spesifik mengatur media siber.
Baca juga:
Dewan Pers segera verifikasi AMSI
Bertemu AMSI, Moeldoko tegaskan berita hoaks dapat memecah belah keutuhan bangsa
Data Facebook bocor, AMSI dorong pemerintah buat aturan industri digital
DPR didesak cabut pasal RUU KUHP berpotensi bungkam kebebasan pers
Ketua AMSI sebut RUU KUHP akan melumpuhkan UU Pers
Pengurus AMSI wilayah Maluku resmi terbentuk