Soal revisi UU KPK, Luhut sebut Demokrat & Gerindra cari popularitas
Dia menambahkan tidak ada perbedaan pendapat di antara pemerintah soal revisi UU KPK.
Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan pemerintah tak mempermasalahkan Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tetap menolak revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam paripurna DPR pada Kamis (18/2). Menurut Luhut, pemerintah hanya menyetujui empat poin dalam draf revisi undang-undang KPK.
"Kalau engga mau ya sudah, empat poin sepakat itu. Keluar dari situ kita enggak apa-apa. Jangan anggap Presiden melemahkan KPK sama sekali tidak (melemahkan). Tetapi kita tidak ingin orang mencari popularitas tolak-tolak begitu juga," kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/2).
Dia menambahkan tidak ada perbedaan pendapat di antara pemerintah soal revisi UU KPK. Dirinya juga pernah membahas revisi undang-undang KPK dengan mantan pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji, Ruki dan Johan Budi. Bahkan tiga pimpinan tersebut mengusulkan merekrut penyidik independen.
"Tiba-tiba ada alat bukti lain, masak enggak boleh memang dewa itu KPK, kan enggak juga bisa salah juga, lha minta penyidik independen kan KPK yang minta ketiga penyadapan KPK boleh nyadap yang engga boleh itu dulu mau nyadap semaunya, sekarang harus ada persetujuan standing operation dari KPK lakukan saja," ujar dia.
Menurut dia, empat poin dalam revisi UU KPK yaitu mengatur penyadapan harus seizin pengadilan, dibentuknya dewan Pengawas KPK, pengangkatan penyidik independen dan diberikannya KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) apabila bukti dirasa tidak cukup. Lanjut dia, Presiden Jokowi sudah setuju dengan empat poin tersebut.
"Saya tanya kamu mana yang lemahkan dan melemahkan di mana. Masak orang mati tetap terhukum, tidak boleh di SP3 mana hak asasi manusia mu. Contoh orang seperti bu H Fajriah sampai beliau meninggal tidak ada SP3 lho, kamu bayangi itu," ujar dia.
Lanjut dia, jika masih ada pihak yang tidak setujui empat poin revisi undang-undang tersebut diminta untuk menemuinya. Bahkan mantan Kepala Staf Kepresidenan ini meminta pihak yang tidak setuju untuk mengkaji bersama dengan pemerintah.
"Empat poin didiskusikan kalau engga setuju datang ke saya, saya memang engga ahli hukum tapi dikit-dikit paham hukum," tandasnya.
Baca juga:
Bantah Menko Luhut, Presiden ngaku belum terima draf revisi UU KPK
Parpol penguasa selalu ngotot ingin revisi UU KPK
Gerindra-Demokrat vs PDIP soal revisi UU KPK
SBY perintahkan Fraksi Demokrat tolak revisi UU KPK
Demokrat: Jangan ada barter RUU Tax Amnesty dengan revisi UU KPK
Johan Budi sebut draf revisi UU KPK belum sampai ke meja Jokowi
KPK belum dengar sikap resmi Jokowi setujui revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.