Soal Sumber Waras, KPK dan BPK kembali dipanggil DPR usai lebaran
KPK dan BPK beda pendapat soal kerugian dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, meyakini hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang benar soal pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun dia menghargai keputusan KPK yang menegaskan tidak ada unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
"Kita tetap berpegang kepada apa yang telah dipaparkan BPK kepada kami adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau kerugian negara," kata Bambang atau dikenal juga dengan Bamsoet, setibanya di KPK menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, Senin (27/6).
Adanya perbedaan pendapat antara KPK dan BPK cukup disayangkan oleh Bamsoet, mengingat kedua lembaga ini seharusnya bisa bersinergi atas apa yang tengah diselidiki. Terlebih lagi, lanjut dia, KPK yang meminta hasil audit investigasi Sumber Waras ke BPK.
Oleh karena itu, seusai lebaran nanti Komisi III DPR berencana kembali memanggil KPK dan BPK untuk kembali, berdiskusi mencari hasil pasti soal Sumber Waras.
"Komisi III usai liburan hari raya ini kita akan panggil lagi, undang lagi BPK dan KPK untuk menjernihkan ini karena tidak boleh berlama-lama silang pendapat ini karena yang rusak adalah dua lembaga itu sendiri," tandasnya.
Diketahui antara BPK dan KPK memiliki pendapat yang berbeda mengenai pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. BPK menyatakan ada kerugian negara Rp 173 miliar sedangkan KPK menegaskan tidak ada unsur korupsi dari pembelian lahan tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, pun enggan menanggapi rekomendasi BPK yang mengharuskan mengembalikan uang kerugian negara itu. Ahok tetap berpegang pada keputusan KPK yang menegaskan tidak ada indikasi kerugian apapun.
"Makanya itu yang saya sampaikan. Itu temuan pemeriksaan yang tidak bisa ditindak lanjuti, audit sebetulnya TPTD (temuan tidak dapat ditindaklanjuti). Kita diem aja enggak bisa kita balikin duitnya," kata Ahok di JCC Senayan, Selasa (21/6).