Sopir Angkot Ugal-ugalan di Cianjur Berujung Tabrakan Tak Kantongi SIM A Umum
YS dijerat pasal 310 ayat (3) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Aksi YS, sopir angkutan perkotaan (Angkot) di Cianjur viral. Sebab, ia mengemudikan kendaraan angkutan umum tersebut secara ugal-ugalan.
Kasatlantas Polres Cianjur AKP Melawaty mengatakan YS tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) A maupun SIM A Umum.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang sedang dilakukan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam video yang viral? Sebuah video memperlihatkan Panglima TNI dengan santai beli nasi di warteg.
-
Apa yang ditunjukkan oleh kepala desa dalam video viral tersebut? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @infogrobogan.id pada Selasa (17/10), tampak seorang pria sedang memamerkan uang. Diketahui pria itu merupakan seorang kepala desa di Grobogan.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
Perlu diketahui bahwa setiap sopir pengendara angkutan umum haruslah memiliki SIM A Umum, sebagaimana syarat untuk mengendarai kendaraan angkutan penumpang, termasuk angkot.
"Iya tidak punya SIM, waktu dicek," kata Melawaty ketika dikonfirmasi merdeka.com Kamis (8/4).
YS dijerat pasal 310 ayat (3) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Rencana tindak lanjut, untuk perkaranya akan kami lanjutkan sampai tahap pengadilan nanti kalau sudah P21 baru kami expose. Agar masyarakat tau dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas," tegasnya.
Namun, karena kondisi YS yang masih perlu menjalani perawatan, maka pihak kepolisian menunggu hingga YS kembali pulih dan dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sopirnya lagi di rawat. Kami bawa ke rumah sakit tapi dia minta keluar, katanya mau pijit di bengkel tulang aja," ujarnya.
Sebelumnya kabar Aksi ugal-ugalan si sopir berinisial YS ini pun viral di media sosial, sebagaimana video yang diunggah akun @infojawabarat, dari aksinya tersebut terlihat YS yang lepas kendali ketika mencoba keluar dari jendela.
Kronologi insiden tabrakan itu terjadi pada Selasa (6/4) sekitar pukul 18.00 Wib, tepatnya berada di jalan raya Raya Bandung tepatnya di Kp. Cikijing Desa Selajambe Kecamatan. Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.
Naas akibat atraksinya mengendarai sambil keluar dari jendela dan berdiri di pintu mobil, sebagaimana video yang beredar di media sosial. Mobil angkot berplat nomor F-1929-ZE yang dikemudikan YS dengan empat orang penumpang di dalamnya, malah menabrak mobil Daihatsu Luxio bernopol F-1882-HS yang dikemudikan Unang Hasanudin dari lawan arah.
"Akibat kejadian tersebut kedua pengemudi kendaraan, dua penumpang dari kendaraan Suzuki Angkot dan satu orang penumpang Daihatsu Luxio mengalami luka-luka serta kedua kendaraan yang terlibat rusak," ujar Melawaty.
Baca juga:
Polisi Tindak Sopir Angkot Ugal-ugalan Berujung Tabrakan di Cianjur
Lepas dari Pengawasan Ibu, Balita 2 Tahun di Muara Bungo Tewas Tertabrak Mobil Dinas
Korban Tabrakan Kapal di Perairan Indramayu: 4 ABK Ditemukan Tewas, 13 Masih Dicari
14 ABK Masih Hilang, Tim SAR Sisir Lokasi Tabrakan Kapal di Indramayu
Kapal Barokah Jaya Kecelakaan di Indramayu, 15 ABK Belum Ditemukan
Satu ABK Korban Tabrakan Kapal di Perairan Indramayu Ditemukan Meninggal Dunia