Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim
Sopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
Sopir Fortuner arogan tersebut dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan perusakan kendaraan.
- VIDEO: Penampakan Pengemudi Fortuner Arogan Tertunduk Lesu Pakai Rompi Oranye
- Begini Penampakan Pelat TNI Palsu Sopir Fortuner Arogan Abraham yang Dibuang di Lembang
- Penampakan Sopir Fortuner Arogan Pencatut Pelat Dinas TNI, Dulu Ngaku Adik Jenderal Kini Tertunduk Lesu Berbaju Tahanan
- Ini Asal Muasal Pelat Dinas Palsu TNI Dipakai Sopir Fortuner Arogan di Tol Jakarta-Cikampek
Sopir Fortuner Arogan Catut Pelat Dinas TNI Dilaporkan Pengemudi Mobil Diserempet di Tol Japek ke Bareskrim
Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) pemilik mobil Suzuki yang sempat bersitegang dengan seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner berpelat TNI palsu melaporkan kejadian sempat viral di media sosial tersebut ke polisi.
Mereka melaporkan pria yang mengaku adik dari jenderal TNI tersebut ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan perusakan kendaraannya yang sempat viral di media sosial.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Selasa 16 April 2024.
"Kami melaporkan seseorang yang diduga telah melakukan dugaan tindak pidana melanggar pasal 170 KUHP yang di mana telah terjadi insiden lalu lintas pada hari Rabu 10 April 2024 di tol Jakarta-Cikampek KM 57 kecamatan Klari, Karawang," kata kuasa hukum Irianti dan Komang, Paulinus Dugis di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/4).
Barang Bukti Pelapor
Pelapor menyertakan barang bukti dalam laporannya berupa video kejadian yang disimpan ke flashdisk juga beberapa foto pada saat kejadian.
"Rekaman terjadinya insiden juga foto kerusakan kendaraan dan juga bukti kepemilikan kendaraan daripada klien kami, Itu barang bukti yang kami ajukan," ucap Paulinus.
Namun laporan itu belum melampirkan nama terlapor. Sebab lokasi kejadian berada di Jawa Barat, sehingga mereka memilih untuk melaporkan hal tersebut ke Mabes Polri agar identitas sopir Fortuner segera diungkap kepolisian.
Alasan lain kasus dugaan perusakan kendaraan itu baru dilaporkan karena viral di media sosial hingga menjadi atensi banyak masyarakat. Selain itu menurut Paulinus, kasus tersebut juga menyeret pemilik asli pelat kendaraan dinas TNI dengan nopol 84337-00 milik Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi.
"Kami semua serahkan kepada pihak kepolisian ya untuk segala macam, artinya sebagai warga negara yang baik adalah klien kami sudah mengambil hak hukumnya untuk melaporkan setiap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hukum," tandas Paulinus.
Viral di Media Sosial
Video arogan pengemudi Toyota Fortuner yang mengaku adik seorang jenderal TNI ketika terlibat cekcok di jalan dengan pengendara mobil lain usai bersenggolan akibat menyalip dari bahu jalan sebelumnya viral di media sosial.
Dikutip melalui akun X @tantekosst, tampak seorang pria mengenakan kaus warna putih bertuliskan Hard Rock Cafe awalnya sedang melaju di sisi kiri jalan menggunakan mobil Toyota Fortuner, pelat dinas TNI 84337-00 yang masa berlaku sampai Februari 2024 alias sudah expired.
Namun saat dicecar pengemudi mobil yang bersenggolan dengannya, pria itu berkelit dengan mengaku seorang anggota TNI, sampai adik seorang jenderal Tony Abraham. Adu mulut keduanya tak terelakkan.
Mabes TNI Ungkap Status Pengemudi Fortuner
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar memaparkan, pelat dinas TNI 84337-00 di mobil Fortuner itu bukan milik Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi.
"Pengemudi arogan yang menggunakan pelat dinas Mabes TNI ternyata pelat dinas palsu,” kata Gumilar saat dikonfirmasi, Senin (15/4).
Gumilar juga menyampaikan dari hasil penelusuran dipastikan klaim pengemudi Fortuner adik atau saudara dari seorang jenderal bernama Tony Abraham tidak benar.
Marsda Purn Asep Adang Lapor Polisi
Sementara itu, Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi memutuskan membawa kasus dugaan pemalsuan pelat dinas TNI miliknya oleh pengemudi mobil Fortuner ke ranah hukum.
Adang merasa dirugikan akibat aksi ugal-ugalan pria itu viral di media sosial. Adang membenarkan laporan itu telah terdaftar ke Polda Metro Jaya sebagaimana LP/B/2005/IV/2024/ SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 14 April 2024.