Sore ini, tersangka dwelling time tiba di Indonesia dari Kanada
IM merupakan petugas di dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.
Polda Metro Jaya telah bekerjasama dengan Interpol untuk mendatangkan tersangka kasus dwelling time Tanjung Priok dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag yang berinisial IM. Sore ini IM sampai di Bandara Cengkareng dari Kanada.
"Tersangka yang berada di luar negeri mudah-mudahan hari ini akan kita datangkan, sudah dalam perjalanan," kata Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol M Iqbal di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8).
Iqbal menegaskan meski IM berstatus tersangka, akan tetapi belum tentu penyelidik langsung menahannya. Sejauh ini keberadaan IM di luar negeri karena menjalankan tugas.
"Dalam rangka dinas ya, mudah-mudahan hari ini bisa kita periksa," ujarnya.
Pihaknya juga akan memanggil minimal 18 orang dari kementerian terkait kasus ini.
"Kita akan memanggil semua pihak yang terkait demi kepentingan penyidikan. Kita akan bekerja sama dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.