Sosok Mantan Suami Vina Garut, dari Pekerjaan sampai Alasan Bikin Video Asusila
AK dijerat Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Video asusila Vina Garut sempat menghebohkan publik. Video berdurasi sekitar satu menit lebih itu beredar luas di media sosial. Video itu diperankan oleh tiga pria dan satu wanita.
Satu pria berinisial AK merupakan mantan suami dari pemeran wanita inisial V. Rupanya AK lah aktor utama di balik perbuatan asusila tersebut. Oleh karena itu dia dijerat Undang-undang ITE dan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
-
Apa yang terlihat lucu menurut Vidi di video yang diunggahnya? Videonya yang dibagikan oleh Vidi sangat lucu. Di awal, Vidi tertawa melihat rambut mereka, terutama rambut Sheila yang acak-acakan.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Apa yang diklaim oleh video yang beredar? "PRESIDEN JOKOWI DAN SIGIT RESMI COPOT POLDA JABAR AKIBAT BATALKAN SIDANG PEGI" tulis akun @AKTUAL dalam keterangan video.
-
Siapa yang mengunggah video tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
Sosok AK, mantan suami Vina Garut jadi sorotan, berikut sosoknya:
Pemilik Salon
Mantan suami Vina Garut, AK alias Raya orang yang berada di balik pembuatan video panas itu. Dia membuat video itu untuk memperjualbelikan.
Sebelum terjerat kasus video Vina Garut, AK merupakan pemilik salon. Dia membuka salon di daerah Mandalagiri, Garut. "Dulu pekerjaannya(AK) buka salon sendiri," kata V, saat ditanya soal pekerjaan mantan suaminya.
Selain itu dia juga sempat berprofesi sebagai MC di panggung dangdut. Profesi ini juga yang membawanya jatuh cinta kepada V. Karena V adalah seorang biduan dangdut.
Duda Satu Anak
Sebelum menikah dengan V, AK sudah pernah menikah dengan wanita lain. Akan tetapi pernikahan itu berujung perceraian, AK pun berstatus duda. Dari hasil pernikahan pertama, AK dikarunia satu anak.
Seperti diketahui, AK adalah aktor di balik pembuatan video mesum itu. Dia sengaja memproduksi video untuk menjualnya di media sosial. AK juga menjajakan mantan istrinya V lewat media sosial, Twitter. Sekali main, V dibayar Rp 500 ribu.
AK Biseksual
AK merupakan salah satu pemeran dari video 'Vina Garut'. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, melakukan karena situasi. Dia juga memiliki kelainan menyimpang terhadap seks. Dalam video yang tersebar, para pemain pria melakukan hubungan intim secara bersama-sama terhadap V.
"Jadi kalau A memiliki kelainan menyimpang biseksual, jadi pada saat adegan porno itu dia (A) bisa pegang-pegang pemain pria," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, beberapa waktu lalu.
Positif HIV
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka Video Vina Garut. Para tersangka yaitu V, AK dan W. Dari hasil pemeriksaan, AK dinyatakan positif mengidap HIV, sementara dua lainnya negatif.
"Satu tersangka yang positif virus HIV adalah A (31). A ini adalah salah satu pemeran dan mantan suami dari pemeran perempuan dalam video tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng di Mapolres Garut, Selasa (20/8).
Kondisinya Parah
Polisi terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa tersangka A lebih lanjut. Selain itu, polisi meminta agar virus tersebut dipelajari agar diketahui asal usulnya dari mana.
Sejak dilakukan penangkapan, polisi tak menahan A karena kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan. A hingga saat ini masih menjalani terapi sampai kondisinya membaik dan kemudian diperiksa di Polres Garut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng menyebut bahwa kemungkinan A melarikan diri sangat kecil karena tidak bisa berdiri dengan kakinya sendiri. "Saat kita tangkap saja untuk duduk tidak bisa sehingga kita lebih memilih untuk tidak menahan," katanya.