Spanduk Caleg di Depok Dicoret Gambar Tak Senonoh
Pelaku aksi corat coret (vandalisme) di Depok, Jawa Barat, menjadikan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif menjadi sasaran. Kalau biasanya vandalisme dilakukan di tembok atau tiang, kali ini pelakunya memilih target lain. Sejumlah spanduk di Depok dicoret dengan gambar tak senonoh.
Pelaku aksi corat coret (vandalisme) di Depok, Jawa Barat, menjadikan alat peraga kampanye (APK) calon legislatif menjadi sasaran. Kalau biasanya vandalisme dilakukan di tembok atau tiang, kali ini pelakunya memilih target lain. Sejumlah spanduk di Depok dicoret dengan gambar tak senonoh.
Hal itu terjadi di jembatan penghubung Jalan Tol Cijago wilayah Kecamatan Sukmajaya, Depok. Hal itu menjadi perhatian pengendara dan warga sekitar.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
Baliho yang dicoret itu antara lain milik caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dari PDIP Rahmawati Jaelani dan calon legislatif dari Partai Golkar atas nama Jeanne Noveline Tedja. Lalu APK calon legislatif dari Partai Golkar pun menjadi korban coretan bergambar kelamin dan nama dan nomor pun dicoret hitam.
Warga mengaku tidak tahu siapa pelaku yang menyoret beberapa spanduk tersebut. "Enggak tahu kapan dicoretnya juga. Gambarnya juga enggak senonoh," kata Samsudin salah satu warga, Rabu (10/4).
Baliho-baliho yang dicoret-coret itu dicoret kata dia, orang iseng yang tak bertangung jawab. Coretan di APK kata dia sering ditemukan di tempat lainya. "Saya sering lihat, tapi sudah dicabut lagi sama tim suksesnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Depok Luli Berlini mengatakan, coretan APK tentu tidak beretika demokrasi. Sebab pemasangan APK calon legislatif dan presiden tidak boleh memunculkan kebencian, kampanye hitam, dan hal yang merugikan calon legislatif lainya.
"Memang kami melarang APK yang dipasang di Jalan Margonda, Arif Rahman Hakim, Juanda dan jalan utama Depok lainnya. Coretan itu sudah menjadi tindak pidana Pemilu," katanya.
Pihaknya akan menindak jika ada laporan dari yang dirugikan. Oleh karenanya dia mengimbau agar Caleg yang dirugikan melapor.
"Kami akan tindak jika ada yang melapor ke kami. Syaratnya harus ada terlapor, barang bukti dan saksi. Ini sudah tindak pidana Pemilu UU No. 7 Tahun 2017. Pasal 280 ayat 1 huruf (g) tentang Pengrusakan APK," pungkasnya.
Baca juga:
Effendi Simbolon Siap Terima Arahan HKBP Sampaikan Aspirasi di DPR
Gabung Grup WA Timses Caleg DPD Anak Gubernur Banten, 3 Pejabat Diputus Bersalah
Sanggah KPK, Ketua DPRD DKI Klaim Setengah Anggotanya Sudah Laporkan Harta Kekayaan
Fraksi Gerindra DPR Paling Banyak Tak Lapor LHKPN, Fadli Zon Bilang Sibuk di Dapil
Kaum Milenial Didorong Tak Apatis dan Golput di Pemilu 2019
Tak Ada Laporan Kerja, Rekam Jejak Caleg Petahana DPR Sulit Ditemukan