Petugas Damkar Depok Sandi Butar-Butar Dipecat Sepihak, karena Kerap Bicara Vokal?
Sandi kerap bicara vokal mengenai armada pemadam kebakaran yang dimiliki Pemkot Depok.
Sandi Butar Butar dipecat secara sepihak oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. Sandi adalah pegawai honorer yang sudah bekerja selama 10 tahun. Namun tiba-tiba di tanggal 31 Desember 2024 kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Sandi melayangkan protes atas kebijakan sepihak tersebut.
Sandi mengaku tidak mengerti mengapa dirinya tidak dilanjutkan kontrak kerjanya. Dia mengaku selalu masuk kerja dan menyelesaikan pekerjaaan.
“Saya enggak tahu kesalahan saya apa gitu? Apakah mungkin dari dendam pribadi mereka? Atau seperti apa dari Bu Tesy? Apa mungkin apa ya, kuncinya ada di saya? Mungkin saya menyerang dia secara pekerjaan ya,” kata Sandi, Selasa (7/1).
Selama 10 tahun bekerja dia mengaku mengerjakan apa yang menjadi tugasnya. Sandi mengaku beberapa kali mengalami kecelakaan kerja namun tetap menjalankan tugas.
"Faktor apa, standarisasinya seperti apa? pakah standarisasi bawaan pejabat? Kalau dibilang masuk, saya masuk terus. Apa yang dikomandokan mereka, saya selalu menyelesaikan tugas saya. Sampai saya kena luka bakar, saya patah tulang dan lain-lain, saya selalu seperti itu,” ujarnya.
Pihak dinas mengklaim Sandi tidak sesuai dengan standar kerja. Namun Sandi sendiri mengaku heran dengan tudingan tersebut. Padahal segala tantangan berat coba dia bereskan.
"Apakah saya pernah melanggar SOP dalam pekerjaan? Sampai saya kena luka bakar. Sampai waktu itu ada pernah tugas ngambil motor di septic tank penuh kotoran, saya sampai muntah-muntah. Saya yang masuk sendiri, itu benar-benar kotoran. Saya masuk ke dalam dan orang lain nggak ada yang masuk ke situ,” katanya.
Disinggung dugaan pemecatannya terkait Sandi yang kerap vokal membongkar dugaan korupsi di dinas tersebut, dia mengaku tidak tahu.
“Saya kan digaji sama rakyat. Bahkan kan Bapak Prabowo sendiri ngomong, saya bekerja bukan pada pimpinan, saya bekerja pada negara dan rakyat. Kalau misalnya melenceng dari pekerjaan yang untuk melayani masyarakat, buat apa saya patuhin mereka?,” ujarnya.
Somasi Dinas Damkar dan Buat Petisi
Kuasa hukum Sandi Butar Butar, Deolip Yumara menduga pemecatan Sandi ada kaitan dengan seringnya Sandi membongkar kejanggalan yang terjadi di DPKP Depok. Ditegaskan bahwa apa yang diungkapkan Sandi adalah fakta yang terjadi.
“Yang Sandi buka adalah fakta. Sehingga mengurangi nilai Pemkot Depok yang kemarin itu,” katanya.
Deolipa akan melayangkan somasi kepada DPKP Depok dan Wali Kota Depok Mohammad Idris. Hal itu dilakukan untuk memperjuangkan nasib Sandi.
Deolipa berpandangan ada kejanggalan dalam pemecatan Sandi. Dia menduga ada faktor like and dislike yang dilakukan pimpinan di dinas tempat Sandi bekerja. Dia menuturkan, Sandi tidak diberitahu sebelumnya dan langsung diberikan surat keterangan tidak diperpanjang kontrak di tahun 2025.
“Dia (Sandi) nggak ada peringatan juga mau diberhentikan atau nggak. Selama 10 tahun ini, evaluasinya dia baik-baik-baik aja. Enggak pernah absen kan? Sakit tetap masuk. Nah, tapi dia diberhentikan. Kemudian Sandi ini termasuk yang vokal, membuka semua apa-apa yang kecurangan yang terjadi di dalam Damkar,” ungkapnya.
Dia akan mengejar kasus ini secara hukum. Dia menduga yang tidak profesional dalam bekerja adalah pimpinan di DPKP Depok. Deolipa akan menggalang dukungan untuk Sandi. Dia dan tim akan membuat petisi untuk mendukung Sandi.
“Nanti kita bikin petisi kepada Wali Kota Depok secara khusus, petisi pembelaan terhadap Sandi.Kita buka aja nanti, secara IT kita bisa buka. Nanti mungkin didukung sama perangkat kita,” ujarnya.