Buka-bukaan Damkar Depok soal Pemecetan Sepihak Pegawai Honorer Sandi Butar-Butar
Tesy hanya menegaskan pihaknya rutin melakukan evaluasi pada semua pegawai honorer termasuk Sandi.
Atasan Sandi Butar-Butar, petugas damkar Depok bungkam saat ditanya soal pemecatan yang dianggap sepihak. Termasuk ketika dicecar apakah pemecatan Sandi karena kerap membongkar borok institusinya.
“Oh kalau itu no komen ya. Kami fokusnya ke kinerja,” kata Plt. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (PO) DPKP Kota Depok, Tesy Haryati, Rabu (7/1).
Tesy hanya menegaskan pihaknya rutin melakukan evaluasi pada semua pegawai honorer termasuk Sandi. Hasil evaluasi menjadi acuan apakah yang bersangkutan diperpanjang atau tidak. Sandi tidak diperpanjang karena dianggap tidak sesuai standar.
"Jadi teman-teman juga kalau kerja setahun tidak memenuhi target atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf dan ini memang surat pemberitahuan bukan pemecatan,” tukasnya.
Mengenai capaian kinerja apa yang tidak dipenuhi Sandi, Tesy enggan menjelaskan.
"Enggak bisa jelaskan di sini karena memang itu adalah internal kami,” katanya.
Tesu mengaku DPKP Kota Depok sebelumnya sudah memberitahukan pada Sandi. Pemberitahuan dilakukan pada 31 Desember 2024. Namun Sandi tidak datang memenuhi panggilan kedinasan.
“Ada kami undang sudah dua kali jadi tanggal 31 Desember 2024, kami undang tidak datang sampai 16.30 WIB saya tunggu di sini dan ada buktinya tanggal 2 Januari 2025 kami undang lagi melalui kepala UPT jam 10 kami tunggu dan tidak datang. Ini dinas ya bukan perusahaan pribadi. Kami memanggil secara kedinasan juga dan kami juga melalui aturan. ujarnya.
Tesy juga enggan menjawab apakah pemecatan Sandi terkait perilakunya selama bekerja. Tesy mengaku tidak bisa membuka hal itu.
“Saya enggak bisa buka ya hal itu ya,” pungkasnya.
Selain Sandi, 2 Pegawai Honorer Dampak juga Dipecat
Selain Sandi Butar Butar, dua rekanya sesama pegawai honorer juga dipecat dengan alasan indisipliner.
“Ada tiga orang personel yang diberhentikan salah satunya Sandi. Dua, memang indisipliner karena jarang masuk. Tapi yang satu ini (Sandi) masuk terus, membongkar (bobrok) juga, berguna juga bagi masyarakat kota Depok, bahkan berguna juga bagi Indonesia ya,” kata kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara.
Jumlah tenaga honorer di DPKP Kota Depok sebanyak 140 orang. Namun tiga orang tidak diperpanjang kontrak kerjanya di tahun 2025. Hingga saat ini DPKP Kota Depok belum berencana melakukan penambahan sumber daya manusia (SDM) dengan alasan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kami tetap berpegang teguh pada aturan yang ada ya. Penambahan itu harus sesuai dengan aturan, karena kita tahu bahwa KEMENPAN-RB sudah mengeluarkan aturan dan memang tidak boleh lagi, dilarang lagi, seperti itu. Jadi semua harus melalui aturan ya sesuai aturan,” kata Tesy Haryati.
Dia menyangkal bahwa DPKP Depok kekurangan SDM. Dia mengklaim selama ini masyarakat terlayani jika meminta bantuan.
“Indeks kepuasan kami tuh di angka 87 persen, itu masyarakat yang statement ke kami. Bahkan saya bilang kekurangan itu darimana datanya. Itu statement siapa? Ya tanya saja kalau yang buat statement,” tegasnya.