Marak Beredar Sejumlah Nama Caleg Depok Lolos ke Kursi Dewan, Bawaslu Minta Masyarakat Tak Percaya
Ditegaskannya, sejauh ini belum ada hasil akhir penghitungan.
Saat ini baru dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan se-Depok.
Marak Beredar Sejumlah Nama Caleg Depok Lolos ke Kursi Dewan, Bawaslu Minta Masyarakat Tak Percaya
Beredar di WhatsApp grup (WAG) mengenai sejumlah nama calon legislatif tingkat Kota Depok yang lolos menjabat pada periode 2024-2029. Namun tidak diketahui sumber awal pengirimnya. Pesan tersebut dikirim berantai di sejumlah WAG.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Depok M. Fathul Arif mengatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran isi pesan berantai tersebut. Saat ini baru dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan se-Depok.
"Informasi tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya. Rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU dan jajarannya kan berjenjang, saat ini masih berlangsung di PPK (panitia pemilihan kecamatan) di masing-masing kecamatan hingga nanti pleno penetapan di tingkat kota," katanya, Minggu (18/2).
Dalam pesan berantai itu ada sejumlah nama yang disebut-sebut lolos di enam daerah pemilihan (dapil) di Depok. Ditegaskan, sejauh ini belum ada hasil akhir penghitungan.
"Sumber yang menyebarkan bukan KPU dan tentunya belum valid, sebaiknya kita menghargai proses rekapitulasi yang dilakukan teman-teman KPU Depok" tegasnya.
Untuk itu dia meminta kepada semua pihak baik peserta pemilu, timses, relawan dan masyarakat agar tidak kembali menyebarluarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Karena dikhawatirkan terjadi salah persepsi di masyarakat.
"Dikhaatirkan akan terjadi missed informasi di masyarakat maupun peserta pemilu, hingga nantinya dikhawatirkan terjadi dinamika saat penetapan dari KPU Depok,"ujarnya.
Dia meminta masyarakat bersabar dan terus memantau pergerakan suara di setiap kecamatan. Yang perlu dilakukan adalah mengawal proses penghitungan hingga akhir.
"Kawal suara kita, biarkan rekapitulasi suara berproses dan hormati teman-teman di KPU Depok yang sedang melaksanakan tugasnya," katanya.
Saat ini sedang melakukan rekap di tingkat kecamatan. Hanya saja terjadi kerusakan dalam sistim Sirekap yang sedang tidak bisa diakses.
"Jadi saat ini sedang menunggu alat kerja manual dari KPU Depok," pungkasnya.