Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Rapat pleno hari terakhir tingkat Kota Depok ditunda. Pasalnya, ada tiga kecamatan yang saat ini belum selesai dihitung karena diduga terjadi penggelembungan suara.
Ada Indikasi Penggelembungan Suara, Pleno Akhir Tingkat Kota Depok Ditunda
Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Sawangan, Kecamatan Tapos dan Kecamatan Sukmajaya.
Saksi dari Partai Demokrat Depok, Lewi Okto mengatakan, penundaan pleno dikarenakan ada indikasi 20 tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan terjadi penggelembungan suara untuk tingkat DPR RI. Ini yang menjadi catatan sehingga pleno hari ini ditunda.
"Ada 20 TPS, khusus untuk DPR RI ada indikasi penggelembungan suara di beberapa TPS di Kelurahan Kedaung makanya pleno diskors, dan hasilnya tetap kita tunggu sampai semua verifikasi penghitungan benar-benar sudah dicermati oleh saksi, partai dan penyelenggara dan pengawas. Kalau pencermatannya ada indikasi yang masih perlu ditelusuri sampai bawah sampai tingkat kota itu tidak menutup kemungkinan ada temuan," kata Lewi, Selasa (5/3).
Dikatakan dalam pleno kemarin pihaknya dan partai lain, yaitu PKS, mencermati indikasi penggelembungan suara. Bahkan PKS punya detil bukti indikasi tersebut.
"Dari analisa kemarin berubah, indikasinya pada saat antara sinkronisasi Sirekap dengan data C1 plano sangat berbeda. Jadi kemungkinan kita melihat perubahannya, kita lihat prosesnya apakah indikasinya ini ada 'permainan' di tingkat Kecamatan Sawangan. Setelah pleno di tingkat kecamatan, naik ke atas (kota), nah di situ ditemukan ada perubahan," ujarnya.
Watoni, saksi dari PKS kemarin membeberkan di Kecamatan Sawangan ada kesalahan diduga penggelembungan suara di tiga kelurahan yang terjadi di Partai Nasdem. Karena itu, saksi PKS meminta kotak suara empat TPS di Kelurahan Kedaung dibuka kembali.
"Ternyata benar tidak sesuai dengan hasil. Saksi kami malamnya sudah perhitungan sesuai, paginya hasilnya berubah, akhirnya saksi kami tidak mau tanda tangan. Dan saksi kami bikin berita acara keberatan tingkat kecamatan PPK," katanya.
Ketika pleno di tingkat kota, pihaknya meminta untuk membuka berita acara khusus yang ada di tingkat Kecamatan Sawangan. Kemudian dibuka empat TPS di Kelurahan Kedaung sebagai contoh.
"Ternyata 4 TPS itu salah semua. Akhirnya kami minta hitung ulang karena dari 4 TPS itu kami punya sampel di Kedaung, TPS 1-50 salah semua. Kesalahan ada yang tambah kurang di form D tingkat kecamatan di plano ternyata dari saksi kami itu ngga sesuai dengan awal, malamnya hasil bagus sesuai saksi kami ternyata paginya berubah makanya di tingkat kota kami minta buka. Dugaan penggelembungan suara," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Depok Wili Sumarlin mengatakan, saat ini belum bisa melakukan finalisasi pleno tingkat kota. Karena masih ada tiga kecamatan yang belum menyelesaikan penghitungan.
"Ada di Sawangan, Tapos, Sukmajaya. Kita upayakan selesai hari ini tapi kalau tidak selesai lanjut besok. Di tiga kecamatan itu terjadi perbedaan suara sehingga perlu dilakukan pencermatan. Saat ini sedang dilakukan pencermatan di tiga kecamatan itu. Ini terjadi di banyak parpol, ada beberapa parpol," katanya.