Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
PPK Tapos menyebut mendapat intimidasi dari salah satu pihak. Bahkan intimidasi juga menyerang keluarga mereka.
Tak Sanggup Alami Intimidasi, PPK Tapos Ramai-Ramai Mengundurkan Diri saat Rekapitulasi Suara
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Bahkan PPK di salah satu kecamatan mengaku mendapat intimidasi hingga akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Dalam surat yang beredar dengan nomor 49/PP.06.1/327610/2024 Depok tangga 5 Maret 2024, tertera keterangan bahwa PPK Tapos menyatakan ketidaksanggupan melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan.“Kami atas nama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tapos dengan ini menyatakan sikap ketidaksanggupan kami melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Kecamatan,” kata Jaelani dalam suratnya, Rabu (6/3).
Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Jaelani selaku Ketua PPK Tapos dan empat anggota PPK lainnya. Yaitu Riswan Setiawan, Mahfudz, Syahrudin dan Jakaria.
PPK Tapos menyebut mendapat intimidasi dari salah satu pihak. Bahkan intimidasi juga menyerang keluarga mereka.
“Dikarenakan kondisi wilayah yang sudah tidak kondusif dengan adanya intimidasi kepada anggota PPK bahkan kepada keluarga,” ujar Jaelani.
PPK Tapos pun menyerahkan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kota kepada KPU Depok. “Dengan ini kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kota Depok untuk melaksanakan rekapitulasi dilaksanakan langsung di tingkat kota,” tegas dia.
Sementara itu, Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan belum menerima surat tersebut dari PPK Tapos. Proses rekapitulasi tingkat Kota Depok masih terus berjalan.
“Tidak ada (dari PPK Tapos). Masih lanjut (proses rekap tingkat kota),” katanya